Bagikan

Waketum Kadin Nofel Saleh Hilabi: Kini Momentum Pencabutan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi

JAKARTA, Investortrust.id— Pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, kini, mendapatkan momentum yang baik. Pertama, dengan pembentukan sebuah kementerian khusus, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlindungan terhadap PMI akan lebih baik. Kedua, Arab Saudi di bawah kepemimpinan   Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud menjadi negara terbuka dan modern. Dalam kondisi keterbukaan, perlindungan PMI akan lebih optimal.

“Kita sudah mendapatkan momentum untuk mengakhiri moratorium yang sudah diberlakukan lebih dari satu dasawarsa,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Penempatan, Pelatihan, Perlindungan dan Pasca Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Nofel Saleh Hilabi dalam wawancara dengan Investortrust.id, Sabtu (15/03/2025). Ia  merespons rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali pengiriman PMI secara legal ke Arab Saudi, negara yang hingga kini menjadi kontributor terbesar terhadap pemasukan devisa dari remitansi atau devisa yang dikirim PMI dari luar negeri.

Seperti diberitakan media ini, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, antara lain, karena potensi devisa dari remitansi PMI dari Arab Saudi dapat mencapai sekitar Rp 31 triliun setahun. "Ya pesannya (Pak Prabowo —Red) supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan lebih besar lagi jika Indonesia mampu menempatkan PMI lebih dari 600.000 orang," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding seusai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/03/2025). 

Moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi  diberlakukan pertama kali oleh pemerintah Indonesia tahun 2011. Keputusan ini diambil setelah kasus eksekusi mati terhadap TKI tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia. Moratorium juga diterapkan akibat banyaknya laporan kasus kekerasan terhadap pekerja migran di Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia kemudian memperluas moratorium ini pada tahun 2015 dengan melarang pengiriman tenaga kerja domestik ke 19 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pekerja migran dari eksploitasi dan kekerasan.

Disampaikan Nofel, berbarengan dengan rencana pencabutan moratorium, Kadin Indonesia akan bersinergi dengan Kementerian P2MI untuk menyiapkan tenaga kerja berketerampilan lebih baik, untuk ditempatkan ke sejumlah negara yang membutuhkan pekerja migran asal Indonesia.

“Kadin mendukung penuh  pencabutan moratorium tersebut sebagai langkah tepat yang diambil  Presiden Prabowo Subianto dan juga Kementerian P2MI,” ujar Nofel.

Ia juga menyebut rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi telah menemukan momentum yang tepat ketika pemerintahan Kerajaan Arab Saudi telah menjalankan sejumlah modernisasi baik dari sisi budaya hingga digitalisasi seputar pengawasan dan monitoring para pekerja migran di negerinya.

Modernisasi di Arab Saudi 

“Banyak sekali perubahan-perubahan di Timur Tengah. Dulu perempuan tidak boleh nyetir mobil. Sekarang perempuan Arab Saudi bisa. Bisa jalan kemana-mana. Dulu perempuan Arab Saudi harus wajib pakai cadar. Nah sekarang bahkan tanpa kerudung pun banyak. Sekarang momentum perubahan besar. Jadi modernisasi di Timur Tengah ini sudah terjadi, dan menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memanfaatkannya,” tutur Nofel.  

Salah satu momentum lainnya yang bisa dinikmati oleh pemerintah Indonesia dan para pekerja migran asal Indonesia adalah sistem pengawasan satu pintu atau one gate system yang  diterapkan pemerintah Arab Saudi, dengan memanfaatkan digitalisasi. Langkah ini  memungkinkan pelindungan bisa dilakukan  secara optimal.

Nofel mencontohkan jika ada kasus  majikan di Arab Saudi yang tidak membayar gaji pekerja migran, maka dia tidak akan bisa mendapatkan asistensi pekerja migran kembali. Tak hanya si majikan,  perusahaan penyedia pekerja migran juga akan dihentikan sementara izin operasinya, hingga perusahaan tersebut menyelesaikan permasalahannya.

Perpindahan tempat kerja oleh pekerja migran ke tempat yang berbeda juga akan segera diketahui, berbasis sistem monitoring tadi.  Dan ada sharing data antara pemerintahan Timur Tengah dengan pemerintahan Indonesia dan juga Kadin. Sehingga kita bisa monitoring itu semua,” ujar Nofel.

Sementara di dalam negeri, momentum yang baik terjadi setelah pemisahan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian P2MI di era Pemerintahan Prabowo Subianto. Artinya, ada fokus untuk pemberian pelindungan bagi pekerja migran di luar negeri lewat pembentukan Kementerian P2MI yang kini dipimpin oleh Abdul Kadir Karding. Sementara kepentingan pekerja di dalam negeri akan diperjuangkan oleh Kemenaker yang dipimpin Menteri Yassierli.

Pembentukan kementerian baru yang khusus menangani pelindungan pekerja migran juga diiringi langkah Kadin Indonesia yang membentuk sub divisi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang kini dipimpin oleh Nofel.

Digitalisasi Monitoring Pekerja Migran 

Di sisi lain,  langkah digitalisasi monitoring atau pengawasan juga akan dilakukan Kadin Indonesia yang akan membangun sistem pendataan pekerja  migran Indonesia (PMI) untuk mempermudah pemerintah memantau keberadaan pekerja migran Indonesia di setiap negara penempatan.Dengan sistem pendataan dan monitoring lewat perangkat digital, pemerintah akan cepat mengetahui masalah aktual yang dialami dan memberikan pelindungan yang optimal kepada PMI di berbagai negara.

Selama ada sinyal, keberadaan PMI akan bisa dengan mudah dipantau lewat perangkat digital dan pemerintah Indonesia lewat Kedutaan Besar (Kedubes) negara penempatan akan melakukan penanganan pada kesempatan pertama. Diharapkan, dengan sistem pendataan dan pemantauan secara digital, pelindungan PMI akan lebih baik. PMI diharapkan memanfaatkan sistem digital yang dipersiapkan pemerintah.

Nantinya, ujar Nofel, Kadin akan mempersiapkan semua pekerja migran yang akan ditempatkan di negara penempatan  dengan satu provider yang memungkinkan dilakukannya  monitoring dimanapun mereka berada. Begitu data dari provider itu hilang, maka perusahaan pengerah pekerja migra, Kadin, hingga Kementerian P2MI bisa langsung menginformasikan kepada kedutaan setempat untuk ditelusuri.

Waketum KADIN Bidang Penempatan, Pelatihan, Perlindungan dan Pasca Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Nofel Saleh Hilabi (keempat dari kanan) bersama rekan-rekannya anggota Kadin pada Rapimnas Kadin di Jakarta. Foto: Ist 

“Jadi ini adalah perlindungan secara digital. Kita tahu dimanapun mereka berada. Sehingga nggak ada lagi kata yang disiksa atau apa. Karena nanti setiap waktunya mereka akan kita cek bahwa mereka ini aman, sesuai nggak (penempatannya),” kata Nofel.

Bahkan Kadin Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Musaned,  perusahaan BUMN di Arab Saudi yang menjadi pengampu satu sistem pelindungan pekerja migran. Musaned  berada di bawah Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi yang bertujuan  mengelola layanan perekrutan pekerja rumah tangga. Lembaga ini memfasilitasi berbagai layanan, termasuk penerbitan visa, permintaan perekrutan, dan manajemen hubungan kontraktual antara pemberi kerja dan pekerja. Lewat kerja sama dengan Musaned, maka setiap data pekerja migran Indonesia yang ada di Arab Saudi bisa diketahui secara rinci, dari gaji yang mereka peroleh, hingga tempat mereka dipekerjakan serta jenis pekerjaan yang mereka lakukan.

Nah dengan langkah digitalisasi monitoring ini, Kadin Indonesia akan ikut berperan untuk memeriksa seberapa jauh persiapan perusahaan perusahaan pengerah pekerja migran. Di luar soal upaya peningkatan kemampuan dan skill pekerja, salah satunya adalah  sarana kesehatan termasuk  medical check up, mengingat  para PMI harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding berjabat tangan usai menandatangani Nota Kesepahaman pada acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama sekaligus Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029, di JCC Jakarta, Jumat (13/3/2025). Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal 
 

Quick Win Kadin Indonesia

Sekadar informasi, Kadin Indonesia dalam program quick win keempatnya yang disampaikan saat acara  Buka Puasa Kadin bertema “Kadin Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” di  Jakarta Internasional Convention Centre, Jakarta  14 Maret 2025,  adalah mendukung Program Pemenuhan Skilled Worker pasar tenaga kerja luar negeri, yang diberi nama Program Pekerja Migran Gotong Royong.

Disampaikan Ketum Kadin Anindya Bakrie di hadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mewakili Presiden  Prabowo Subianto, serta sejumlah anggota  Kabinet Merah Putih yang hadir, pihaknya baru menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, yang isinya akan bekerja sama dalam diseminasi akses terhadap peluang kerja skilled worker di luar negeri kepada seluruh masyarakat.

“Diseminasi ini sudah mulai kami lakukan ke perusahaan-perusahaan P3MI yang merupakan anggota Kadin. Kami juga akan bekerja sama dalam rekrutmen calon pekerja migran sehingga dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga migran. Karena Pak Menteri Karding sebelumnya menyampaikan pada kami bahwa ada sekitar 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri. Namun sementara ini baru sekitar 700 ribu atau 39% yang bisa terpenuhi,” ujar Ketum Kadin Anindya.

Perihal dukungan kepada Kementerian P2MI, Kadin Indonesia akan menyiapkan sebuah show case penyediaan pekerja migran yang sesuai dengan standar kebutuhan internasional. Diharapkan sebelum tanggal 17 Agustus 2025, lembaga pilot penyedia pekerja migran ini sudah akan tersedia.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie dan jajaran pengurus Kadin Indonesia usai beraudiensi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. Foto: Dok. Kadin Indonesia 
 

Disampaikan Nofel, Kadin Indonesia akan memanfaatkan sebuah gedung  yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sambil menunggu dibangunnya pusat pelatihan pekerja migran di atas lahan  seluas 23 hektare di Kabupaten Lebak, Banten, yang disediakan oleh   Wakil Ketua Umum (WKU) Koodinator Bidang Pangan Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya ini, akan disiapkan sebuah  showcase  Kadin Training Center untuk penempatan PMI di luar negeri.

Kadin Training Center

Nantinya di Kadin Training Center ini akan dibuat tempat pelatihan khusus sesuai dengan negara yang akan menjadi alokasi penempatan pekerja.  “Misalkan untuk Jepang disitu berarti (akan diterapkan) budaya Jepang, terus juga ada restoran seperti Jepang, semuanya menggunakan bahasa Jepang, tapi transaksinya pakai rupiah. Culture-nya dibangun seperti negara penempatan agar mereka tidak shock dengan culture-nya,” kata Nofel. Begitupun nantinya akan  ada semacam kluster Timur Tengah untuk pendidikan para pekerja yang akan ditempatkan ke Timur Tengah, serta kluster Eropa untuk mereka yang akan ditempatkan ke Eropa.  “Sebelum berangkat mereka harus masuk ke dalam inkubasi disini dulu, setelah 90% matang. Masuk kesini untuk digojlok budaya, cara dan lain-lain prapenempatan,” imbuhnya.

Masih menurut Nofel, terhadap  perusahaan penyedia pekerja migran yang sejumlah 486, perusahaan, Kadin akan mengeluarkan  rating sekaligus memonitoring  perusahaan-perusahaan P3MI. Hal ini, ujar Nofel, demi menjaga kualitas penyedia tenaga kerja, sekaligus tenaga kerja yang disiapkan untuk ditempatkan.

Ke depan,  Nofel berharap penempatan pekerja migran bisa diperbesar ke negara-negara yang tidak memungut bea terhadap para pekerja migran alias zero cost, seperti Malaysia dan Timur Tengah. Zero cost dalam arti jadi  para PMI yang ditempatkan tidak akan dipungut bayaran atau dipotong sepeserpun karena mulai dari pelatihan mereka telah dibiayai oleh perusahaan pencari jasa di negara asal.   “(Perusahaan pencari pekerja)  dia yang membiayai mulai dari tiketnya, pelatihannya dan juga dokumen-dokumennya, sampai dengan mereka pulang kembali ke Indonesia,” tandas Nofel.   

 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024