Sah! Agrinas Palma Nusantara Kelola 221 Ribu Ha Perkebunan Sawit Sitaan Kejagung
JAKARTA, investortrust.id - BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bakal mengelola 221.000 hektare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit untuk berkontribusi mewujudkan ketahanan energi. Adapun lahan tersebut merupakan sitaan hasil korupsi PT Duta Palma Group yang dititipkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Letjen TNI Purn. Agus Sutomo, mengungkapkan bahwa tujuan utama pengambilalihan ini adalah untuk mewujudkan swasembada energi, dengan fokus pada transisi menuju energi hijau. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah memproduksi biodiesel.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan barang bukti lahan sawit seluas 221.000 hektare kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.
BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bakal mengelola 221.000 hektare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit untuk berkontribusi mewujudkan ketahanan energi.

