Kumpulkan Menteri, Prabowo Perintahkan Buruh Sritex yang Terkena PHK Bisa Kembali Bekerja
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para menterinya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (3/3/2025). Dalam pertemuan ini, Presiden memerintahkan para menteri untuk mengupayakan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa kembali bekerja.
Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin.
"Atas petunjuk Presiden yang sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan ke luar, terutama berkenaan dengan persoalan yang akan menimpa para pekerja Sritex," kata Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Baca Juga
Calon Investor yang Akan Pekerjakan Kembali Karyawan Sritex Belum Pasti
Dia mengatakan, Prabowo beberapa kali memberikan pengarahan kepada para menteri agar permasalahan yang menimpa Sritex sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024 segera ditangani. Ia mengatakan sebanyak 8.000 sekian karyawan diharapkan bisa kembali bekerja dengan skema baru. "Tapi kita berharap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah kurator yang dapat memastikan dalam dua minggu ke depan, pekerja eks Sritex dapat dipekerjakan kembali. Hal tersebut tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK.
"Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," tuturnya.
Baca Juga
Sritex Pailit, Kurator Buka Opsi Pekerjakan Kembali Karyawan Kena PHK
Sementara itu Tim Kurator Sritex Nurma Sadikin menuturkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses pengambilan keputusan terhadap investor yang akan mengelola aset Sritex selanjutnya dengan skema yang baru hingga nantinya dapat mempekerjakan kembali karyawan Sritex.
"Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," kata Nurma Sadikin. (C-14)

