Omzet Industri Perhotelan Turun pada Awal 2025, Imbas Efisiensi Anggaran?
JAKARTA, investortrust.id - Pengusaha hotel dan hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) mengeluh karena omzet pada 2 bulan pertama 2025 turun. Apalagi Maret sudah memasuki bulan Ramadan, sehingga industri perhotelan makin sepi.
"Dari Januari dan Februari ini penurunan omzet mencapai rata-rata 30% dibandingkan periode sama tahun lalu," kata Ketua Umum Asparnas Ngadiman Sudiaman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2025).
Sementara memasuki Maret saat bulan puasa, kata dia, biasanya lebih sepi lagi. "Kami, beberapa hotel dan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata saat puasa mulai melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan secara bertahap," kata Ngadiman.
Ngadiman menambahkan, pada 2024, rata-rata okupansi hotel turun hampir mencapai 20% dibandingkan 2023. Hal ini membuat banyak pengusaha hotel dan hiburan, termasuk restoran menjerit. Bahkan di berbagai daerah ada usaha yang sudah tutup.
Baca Juga
Aryaduta Akan Ekspansi Besar-besaran Jaringan hingga Peremajaan Hotel
"Pada Desember 2024 di Bali yang biasanya macet, tidak terjadi. Hanya di daerah Canggu yang cukup ramai. Selebihnya, banyak hunian turun sampai 30%. Ada yang juga turun 50%. Ini menandakan daya beli rendah dari masyarakat dan turis mancanegara juga berkurang ke Indonesia," jelasnya.
Dia menilai, efisiensi anggaran pemerintah berdampak pada industri hotel dan pariwisata. "Pengurangan anggaran untuk meeting dan perjalanan dinas tentu akan mengurangi omzet pengusaha hotel, airlines, restoran dan UMKM lainnya," tambahnya.
Dia setuju efisiensi anggaran pemerintah difokuskan pada pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri. Namun, untuk dalam negeri sebaiknya jangan dibatasi karena uang akan berputar di Indonesia sehingga menggerakkan perekonomian nasional. "Jika pemerintah tidak spending dan swasta lesu, kami akan habis," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya meminta pemerintah bisa memberikan solusi agar industri ini bisa bertahan. "Kita akan melakukan efisiensi dan mengurangi jam kerja karyawan atau hari kerja agar gaji disesuaikan," kata dia.
Baca Juga
Menteri Pariwisata Akui Efisiensi Berdampak ke Sektor Perhotelan
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Pada diktum kedua inpres itu dijelaskan bahwa jumlah efisiensi Rp 306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun. Lalu, transfer ke daerah Rp 50,5 triliun.

