Lambat Beri Respons, Telegram Didenda Rp 10 Miliar oleh Negara Tetangga RI
SYDNEY, investortrust.id - Telegram mendapatkan sanksi denda sebesar 1 juta dolar Australia (sekitar Rp 10 miliar) dari Pemerintah Australia atau tetangga Indonesia lantaran telat memberikan respons terkait langkah-langkah pencegahan penyebaran konten pelecehan anak dan ekstremisme kekerasan.
Pada Maret 2024, Komisi eSafety meminta tanggapan dari beberapa platform media sosial, termasuk YouTube, X, Facebook, Telegram, dan Reddit. Regulator menuduh platform-platform tersebut tidak serius menghentikan konten kekerasan yang menggunakan fitur siaran langsung, algoritma, dan sistem rekomendasi untuk merekrut pengguna.
Baca Juga
Waspada! Modus Penipu Gunakan Bot Verifikasi Telegram untuk Curi Kripto
Telegram dan Reddit diminta memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang mereka ambil untuk menangani penyebaran konten pelecehan seksual terhadap anak di layanan mereka. Mereka diberi batas waktu hingga Mei untuk merespons, tetapi Telegram baru memberikan jawaban pada Oktober.
"Transparansi yang tepat waktu bukan pilihan di Australia, dan tindakan ini menegaskan pentingnya semua perusahaan mematuhi hukum Australia," kata Komisaris eSafety, Julie Inman Grant, dilansir dari Reuters, Senin (24/2/2025).
Grant menambahkan bahwa keterlambatan Telegram dalam memberikan informasi telah menghambat eSafety menerapkan langkah-langkah keamanan online yang lebih efektif. Diketahui langkah ini merupakan cara untuk membentuk aturan penggunaan dan perlindungan anak dari penggunaan media sosial di Negeri Kangguru.
Namun demikian, Telegram membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah memberikan jawaban lengkap atas semua pertanyaan eSafety tahun lalu tanpa ada masalah yang tersisa. "Sanksi yang tidak adil dan berlebihan ini hanya terkait dengan kerangka waktu respons, dan kami berencana untuk mengajukan banding," kata perwakilan Telegram.
Baca Juga
Telegram Punya Kepemilikan Aset Digital Capai Rp 6,2 Triliun di Akhir 2023
Sekadar informasi, kasus ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap ancaman keamanan online. Pada Desember lalu, badan intelijen Australia mengungkapkan bahwa satu dari lima kasus prioritas kontra-terorisme yang sedang diselidiki melibatkan anak muda.
Di sisi lain, Telegram juga menghadapi pengawasan ketat secara global. Pendiri Telegram Pavel Durov, sebelumnya menjalani investigasi resmi di Prancis sejak Agustus atas dugaan penggunaan aplikasinya untuk aktivitas ilegal. Durov akhirnya bebas dengan jaminan dan membantah semua tuduhan tersebut.
Grant menegaskan bahwa perusahaan teknologi besar harus lebih transparan dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah layanan mereka disalahgunakan, terutama dengan meningkatnya ancaman kekerasan online. Bahkan, jika Telegram mengabaikan pemberitahuan denda ini, eSafety akan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. (C-13)

