Penyerapan Gas Murah Masih Belum 100%, SKK Migas Ungkap Kendala Ini
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi menyebutkan realisasi penyerapan gas oleh penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) masih di bawah 100%. Tak tercapainya target dipengaruhi sejumlah kendala.
HGBT atau harga gas murah dikhususkan untuk sektor industri seperti pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Ketujuh industri tersebut bisa mendapatkan gas di bawah harga pasar, yakni senilai US$ 6 MMBTU.
Baca Juga
SKK Migas: Harga Gas Murah, Negara Potensi Hilang Pendapatan Rp 15,6 Triliun
“Sebenarnya penyerapan untuk tujuh industri terlihat secara umum sudah baik. Tahun 2023, realisasinya di atas 90%. Tentu pertanyaannya kenapa tidak terserap 100%? Nah ini sedang dievaluasi,” kata Kurnia dalam Webinar Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik, Rabu (28/2/2024).
Dia menyebutkan, faktor pertama yang membuat penyerapan belum 100% adalah sisi hulu. Rencana-rencana produksi yang sudah ditetapkan menghadapi kendala operasional yang berimbas terhadap ada alokasi tidak sesuai harapan.
Selanjutnya, terang dia, kendala dari sisi midstream dan downstream. Pasalnya, ada beberapa industri yang belum mampu untuk menyerap akibat kendala-kendala operasional, seperti pabrik sedang turn around atau shut down sementara.
“Dan faktor yanga juga berpengaruh kepada realisasi serapan volume yang tadi memang sudah cukup baik di atas 90%, sekitar 95-96% kalau saya lihat di industri, ada juga faktor ketidakcukupan bagian negara untuk meng-kept-whole bagian kontraktor,” papar Kurnia.
Baca Juga
Sebesar 66,4% dari Penyaluran Gas RI 5.868,52 BBTUD untuk Pasar Domestik
Kurnia sejatinya menyoroti kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 121 Tahun 2020, yakni penerimaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak boleh berkurang (kept whole) untuk memasok gas murah kepada industri.
Hal itu pada akhirnya menyebabkan penerimaan negara untuk kept whole bagian KKKS mengalami pengurangan. Sebab, program HGBT ini sudah berjalan sejak 2020 ketika terjadi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara produsen, KKKS, dan pembeli gas.
“Harga PJBG tadi diturunkan pada harga yang ditargetkan US$ 6, sehingga gap-nya itu yang di-kept-whole. Nah dalam rangka meng-kept-whole tadi ada juga ketidakcukupan bagian negara dari yang direncanakan,” jelas dia.

