Menteri Ara Bakal Bahas 120 Ha Lahan Perumahan MBR di Penajam Eco City, Cek!
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, pihaknya akan menemui Badan Bank Tanah untuk membahas kesiapan lahan seluas 120 hektare (ha) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) atau Penajam Eco City untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Nanti kita ngobrol, pada waktunya saya akan ketemu (Badan) Bank Tanah pasti,” ucap Ara saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Namun, ia tidak memerinci jadwal pertemuan Kementerian PKP dengan Badan Bank Tanah tersebut.
Baca Juga
Menteri Ara Ungkap PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) 'Groundbreaking' Rumah MBR Maret 2025
Berdasarkan catatan investortrust.id, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyatakan, pihaknya akan menyiapkan lahan seluas 120 hektare (ha) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) atau Penajam Eco City untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mulanya, ia memaparkan lokasi lahan Penajam Eco City yang akan menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). “Ini lokasi di Penajam Paser Utara sebelah selatan atau tenggara dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Setidaknya ada lokasi yang kami siapkan untuk perumahan MBR-nya,” papar Hakiki saat media gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat (17/1/2025) malam.
Hakiki menyatakan, Badan Bank Tanah bakal menyiapkan sekitar 120 ha lahan untuk persiapan pembangunan perumahan bagi MBR. “Itu (PPU) ada sekitar 120 hektare. Nanti tentunya kita kaji, karena kalau 120 hektare itu kan sekitar 12.000 unit rumah. Belum tentu ada orangnya yang siap menghuni, jadi harus bertahap,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Bank Tanah mengungkap lima titik yang berpotensi dijadikan sebagai lokasi pengembangan perumahan bagi MBR terkait program 3 juta rumah.
Baca Juga
Badan Bank Tanah Siapkan 120 Ha Lahan buat Perumahan MBR di Penajam Eco City
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja memaparkan, pihaknya telah mengantongi 120 hektare lahan yang berpotensi dijadikan permukiman MBR. “Kalau untuk MBR kita siap, kita sudah kuasai lahan seluas 120 hektare di Penajam Paser Utara. Cuma penduduknya masih sedikit di sana,” katanya.
Badan Bank Tanah juga memiliki lahan sekitar 40 hektare di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sisanya, kata Parman, berada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Selanjutnya, Badan Bank Tanah memiliki lahan untuk permukiman MBR di Kepulauan Bangka Belitung. Namun, kata Parman, pihaknya akan melihat permintaan (demand) pasar terlebih dahulu.

