Badan Bank Tanah Siapkan 120 Ha Lahan buat Perumahan MBR di Penajam Eco City
BANDUNG, investortrust.id - Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menyatakan, pihaknya akan menyiapkan lahan seluas 120 hektare (ha) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) atau ‘Penajam Eco City’ untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mulanya, ia memaparkan lokasi lahan Penajam Eco City yang akan menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini lokasi di Penajam Paser Utara sebelah selatan atau tenggara dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Setidaknya ada lokasi yang kami siapkan untuk perumahan MBR-nya. Kalau melihat di peta, ada ujung kiri dan kanan, itu ada ujung yang kuning, itu kami siapkan lahan untuk perumahan MBR,” papar Hakiki saat Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat (17/1/2025) malam.
Kemudian, Hakiki menyatakan, Badan Bank Tanah bakal menyiapkan sekitar 120 ha lahan untuk persiapan pembangunan perumahan bagi MBR.
“Itu (PPU) ada sekitar 120 hektare. Nanti tentunya kita kaji, karena kalau 120 hektare itu kan sekitar 12.000 unit rumah. Belum tentu ada orangnya yang siap menghuni, jadi harus bertahap,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Bank Tanah mengungkap lima titik lokasi yang berpotensi dijadikan sebagai lokasi pengembangan perumahan bagi MBR sesuai dengan Asta Cita Program 3 Juta Rumah pemerintahan Prabowo.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja memaparkan, pihaknya telah mengantongi 120 hektare lahan yang berpotensi dijadikan permukiman MBR. “Kalau untuk MBR kita siap, kita sudah kuasai lahan seluas 120 hektare di Penajam Paser Utara. Cuma penduduknya masih sedikit di sana,” katanya saat Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat (17/1/2025) malam.
Baca Juga
Badan Bank Tanah Miliki 5 Titik Potensi Lahan buat Perumahan MBR, Ada di Jakarta?
Badan Bank Tanah juga memiliki lahan sekitar 40 hektare di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sisanya, kata Parman, berada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Lantas juga di Tanjung Balai Asahan (Sumatra Utara) sekitar 40 hektare kita bisa bangun. Di Purwakarta sekitar 18 hektare, dan sisanya ada di (Kecamatan) Puger (Kabupaten Jember, Jawa Timur) sekitar 2 hektare bisa dibangun untuk perumahan, itu di pinggir pantai,” papar Parman.
Selanjutnya, Badan Bank Tanah memiliki lahan untuk permukiman MBR di Kepulauan Bangka Belitung. Namun, kata Parman, pihaknya akan melihat permintaan (demand) pasar terlebih dahulu.
“Di Bangka Belitung (Babel) juga bisa dibangun perumahan MBR, namun penduduknya masih sedikit ya kalau di Babel. Kita akan melihat nanti berapa minat (pasar)-nya,” ucap dia.
