Menteri Ara Bakal Bertemu Dedi Mulyadi, Bahas Penataan Lahan Perumahan Jawa Barat
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bakal mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Pertemuan ini untuk membahas penataan lahan perumahan di Jabar agar tidak menyenggol lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan lahan baku sawah (LBS).
“Nanti kita akan buat pertemuan, saya akan undang pak Dedi atau saya datang ke Jawa Barat bersama dengan teman-teman pengembang tadi untuk mencari solusi, harus ada solusinya bagaimana dua-duanya (sektor pangan dan perumahan) maju,” jelas Ara, sapaan akrab Maruarar, di Menara Mandiri I, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga
Menteri Ara Serahkan 30 Rumah Apung Milik Harum Energy (HRUM)
Sebelumnya, Menteri Ara telah menegaskan program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto tidak boleh mengganggu LSD dan LBS yang akan ditetapkan pemerintah menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
“Kita memang mau membangun rumah buat rakyat, tetapi kita juga mau ketahanan pangan, kita mau swasembada pangan. Jadi, tidak boleh (lahan) persawahan dibuat perumahan ya,” kata Ara.
Menteri Ara tak ingin pembangunan perumahan bagi rakyat menjadi faktor tersendatnya produktivitas pangan nasional menuju swasembada pangan di 2027 mendatang.
“Tantangan kita memang berat, jangan nanti kita menyelesaikan masalah perumahan dengan cara sawah dijadikan rumah. Nanti masalah pangan jadi masalah, karena sawahnya dijadikan rumah malah produksi (pangan) turun,” jelas Ara.
Diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan, pemerintah akan mempercepat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah guna dijadikan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang sejalan dengan Asta Cita Swasembada Pangan.
“Bulan depan lah (selesai revisi Perpres 59/2019), semoga ya,” ucap Nusron di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025) lalu.
Pemerintah akan menetapkan seluas 2,7 juta hektare (ha) LSD di 12 provinsi seluruh Indonesia guna pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan. 12 provinsi itu terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan beberapa daerah lumbung pangan.
Baca Juga
Menteri Ara Tegaskan Program 3 Juta Rumah Tak Boleh Senggol Lahan Persawahan
Selain itu, pemerintah juga menetapkan 87% atau 6,35 juta ha dari 7,3 juta ha LBS untuk dijadikan LP2B. Lahan LP2B ini dilarang diubah fungsi untuk kepentingan apa pun kecuali diganti dengan lahan yang tingkat produktivitasnya sama.

