4 Aturan Demi Capai Swasembada Pangan Rampung, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menyebutkan empat regulasi untuk mencapai swasembada pangan sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera ditandatangani.
Keempat regulasi yang telah disampaikan ke Presiden Prabowo tersebut di antaranya adalah Instruksi Presiden (Inpres) tentang irigasi, Peraturan Presiden (Perpres) neraca komoditas, Perpres pupuk serta Perpres penyuluh pertanian.
"Jadi empat yang penunjang landasan utama pokok agar kita bisa swasembada pangan sudah jadi semuanya," ucap Menko Pangan Zulhas usai Rakortas, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga
Capaian 100 Hari Kerja Bidang Ekonomi, Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Jadi Aspek Utama
Oleh sebab itu, Ketua Umum PAN ini meminta kepada seluruh pihak dan seluruh lembaga/kementerian untuk melaksanakan perintah dari Presiden Prabowo guna mencapai swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027 mendatang.
"Jadi tidak ada alasan lagi kita tidak bisa melaksanakan perintah Bapak Presiden swasembada pangan secepat-cepatnya," terang Zulhas.
Baca Juga
Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Kementerian UMKM Akan Lakukan Ini
Selain merampungkan keputusan-keputusan tersebut, pemerintah juga meminta Perum Bulog membeli gabah kering panen (GKP) di petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram dan menyerap sebanyak 3 juta ton setara beras hingga April 2025.
Menko Zulhas pun menyebutkan TNI-Polri akan mengawasi pembelian harga gabah dengan nilai tersebut di setiap daerah. Sehingga, menurutnya pada implementasinya nanti tidak ada pihak yang melakukan kecurangan serta tawar-menawar pada harga gabah yang telah ditetapkan.
“Tentu kalau yang melanggar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah nanti akan ada langkah-langkah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ungkap Zulhas.

