Sekjen DEN Ungkap Kajian Lokasi Pengembangan Nuklir, Cek
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, membagikan sejumlah update mengenai pengembangan pemanfaatan tenaga nuklir di Tanah Air. Salah satunya adalah soal studi lokasi yang sudah dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Beberapa lokasi studi tapak, baik di Bangka Belitung dan juga di Kalimantan dan di tempat-tempat lain oleh BRIN, itu sudah dilaporkan ke DEN,” ungkap Djoko Siswanto saat ditemui dalam acara Anugerah DEN 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Pria yang akrab disapa Djoksis itu menerangkan, saat ini juga sedang dilakukan persiapan regulasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tersebut melalui Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Dijelaskan oleh Djoksis bahwa di dalam RPP KEN tersebut, nuklir akan menjadi salah satu sumber energi Indonesia di tahun 2032. Ditargetkan, pada tahap awal PLTN akan memiliki daya sebesar 250 megawatt (MW).
Baca Juga
RPP KEN Disetujui, Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir 250 Megawatt Tahun 2032
“Saat ini semua pihak yang terkait dengan persiapan untuk pembangunan nuklir sedang bekerja. Studi-studinya dan sebagainya, targetnya adalah pada tahap awal itu 250 MW, dan ini bisa dikali dua,” ucap dia.
Dalam upaya pengembangan PLTN ini, pemerintah juga akan membentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Ini adalah organisasi nuklir untuk implementasi. NEPIO akan melakukan pengawasan terhadap implementasi nuklirnya.
“Itu (pembentukan NEPIO) termasuk di dalam RUU EBET dan juga kebijakan Energi Nasional untuk dibentuk yang namanya lembaga untuk melakukan implementasi daripada energi nuklir ini,” sebut Djoksis.
Sebelum ini, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyampaikan, NEPIO ini akan diketuai oleh Presiden. Sementara itu, untuk ketua hariannya bisa berasal dari pimpinan Kementerian ESDM.
“Ini tugas saya di Kementerian ESDM untuk bisa menghadirkan NEPIO secepat mungkin. Di dalam NEPIO ini sendiri nantinya akan ada pokja-pokja yang akan mengidentifikasikan perencanaan, tapak, serta pembangunannya seperti apa,” ujar Eniya.
NEPIO sendiri dijelaskan oleh Eniya, sebetulnya tidak wajib dibentuk oleh suatu negara. Namun, dia merasa organisasi ini perlu dimiliki oleh Indonesia yang sedang serius dalam pengembangan energi nuklir. Apalagi, membuat pembangkit tenaga nuklir membutuhkan waktu yang lama.
“NEPIO ini organisasi yang dibutuhkan di kita. Ini bisa mengikat Presiden, karena pembangunannya pasti akan makan jangka waktu bukan hanya satu periode kabinet, tapi dua periode. At least baru masuk on grid 2032. Jadi masih 9 tahun ke depan,” sebutnya.

