Soal Danantara, Erick Thohir: Jangan Dilihat yang Negatif
JAKARTA, investortrust.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, buka suara soal rencana pemerintah yang ingin meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara. Dikabarkan Danantara bakal mengelola aset dari 7 BUMN raksasa.
Menanggapi hal tersebut, Erick Thohir menyebut bahwa pendirian Danantara ini sesuai dengan RUU BUMN yang sudah digulirkan selama hampir 2 tahun sebelumnya. Dia menerangkan bahwa ini sejalan dengan road map BUMN.
“Saya selalu bilang superholding itu. Jadi jangan dilihat yang negatif. Prosesnya sudah berjalan. Kita lihat sekarang, kalau dulu kondisi BUMN tidak sehat, kalau sekarang kan sehat. Simple, ini dari data-data keuangan,” kata Erick Thohir di Kempinski Hotel, Kamis (7/11/2024).
Maka dari itu, dia meminta kepada semua pihak untuk berasumsi hal yang buruk terkait dengan pendirian Danantara ini. Menurutnya, ini adalah salah satu langkah yang dilakukan dalam upaya menyehatkan perusahaan-perusahaan pelat merah.
Baca Juga
“Dari 47 (perusahaan), 40 sehat dan 7 masih rugi. Siapa? Krakatau Steel. Karena kemarin sudah restrukturisasi, kebakaran gitu kan. Kalau kita lihat, bayangkan yang net profit itu dari Rp 13 triliun naik ke Rp 327 triliun, sehat gak?” ucap dia.
Selain itu, Erick juga mengatakan bahwa saat ini dividen BUMN sudah lebih besar dibandingkan dengan penyertaan modal negara (PMN). Dengan demikian negara tidak perlu lagi menerbitkan surat utang untuk menyuntik modal ke BUMN, karena sudah bisa diambil dari laba.
“Nah di situlah kenapa kalau kita bicara Danantara gak perlu negative thinking, karena itu proses yang memang kita sedang dorong. Tetapi, namanya beda-beda itu hal yang lumrah,” sebut Erick.
Kendati demikian, Erick menyampaikan kalau sekarang pemerintah masih mengkaji status Danantara apakah akan berbentuk sovereign wealth fund (SWF) atau status kelembagaan yang lainnya.
“Yang ini masih jadi kajian. Yang pasti kami BUMN sudah memberikan tempat salah satu aset Bank Mandiri. Cuman kalau ditanya ini dealnya kapan, ini masih kajian. Nah sama ini Danantara masih dalam proses kajian. Apakah ada PP-nya? Apakah ada UU-nya? Itu biar yang ahlinya,” bebernya.

