Lagi! Pemerintah Temukan Aplikasi Asal China dengan Modus Titip Beli, Bisa Rugikan UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali menemukan aplikasi marketplace asal China yang berpotensi merugikan sektor usaha mikro dan kecil menengah (UKMK) dalam negeri. Plt Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengungkap, aplikasi ini beroperasi dengan modus titip beli, utamanya terhadap barang-barang yang berkaitan dengan hobi.
Menurut Temmy, aplikasi asal China ini menjadi jembatan antara konsumen yang ingin berbelanja produk-produk luar negeri secara online dengan harga yang cenderung murah. Dia menduga penggunaan aplikasi ini semakin masif setelah pemerintah melakukan kebijakan untuk menutup transaksi di atas US$ 100.
"Pokoknya tinggal kita cari link-nya, masukkan ke aplikasi itu, mereka yang akan belikan, dikirim dari Singapura, biaya kirimnya murah banget gitu loh," ungkap dia dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga
Diyakini Temmy modus serupa telah banyak dijalankan oleh berbagai penyedia layanan aplikasi. Namun ia memastikan pemerintah akan melakukan segala upaya untuk melindungi pelaku UMKM lokal dari ancaman aplikasi cross border yang berpotensi merusak pasar dalam negeri. Salah satunya, dia berharap agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 segera final, untuk melindungi produk lokal serta menerbitkan yang datang dari luar.
Kemudian, dia menceritakan konsumen aplikasi tersebut mayoritas mencari barang-barang yang berkaitan dengan hobi atau hiburan. Di antara seperti pakaian bertema musisi-musisi ternama, dengan harga yang relatif mahal di kisaran US$ 75 - US$ 100 atau bahkan lebih. Dugaan dia, konsumen beralih menggunakan aplikasi tersebut lantaran pemerintah telah menutup transaksi di atas US$ 100 pada layanan cross border.
"Makanya kita gak terlalu khawatir karena barang-barang hobi yang dicari, yang kita hindari adalah jangan sampai barang-barang yang di (aplikasi) Temu nih gitu, yang melalui titip beli itu," sambung dia.
Baca Juga
Menkominfo Pastikan Tidak Akan Buka Pintu untuk E-Commerce Temu
Pun, Temmy berujar Kemenkop UKM telah melakukan penelusuran lanjut terkait aplikasi tersebut. Ia memastikan saat ini trafik transaksi yang terjadi pada aplikasi tersebut belum terlalu mengkhawatirkan. Namun ia menekankan pemerintah akan terus melakukan investigasi khusus terkait aplikasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkop UKM memastikan aplikasi lain asal China, Temu, tidak akan masuk ke Indonesia. Staf Khusus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari menekankan, pemerintah saat ini berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi tersebut tidak masuk ke Tanah Air.
Bahkan Fiki mengatakan, aplikasi TEMU akan sangat membahayakan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.
"Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan, ini akan mematikan UMKM,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Fiki menjelaskan, aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.
