Gapki Keluhkan Tiga Komponen ini Jadi Beban Pengusaha, Minta DMO Dievaluasi
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penghapusan domestik market obligation (DMO). Eddy menyebut saat ini para pelaku industri minyak sawit nasional terbebani oleh tiga komponen, yakni bea keluar yang ditetapkan tiap bulan oleh Kementerian perdagangan, lalu komponen fiskal berupa pajak ekspor, serta DMO.
“Saat ini kita terbebani oleh tiga hal. Pertama pungutan ekspor. Kedua adalah BK atau bea keluar, yang ketiga adalah DMO atau Domestic Market Obligation,” ujar Eddy saat berbincang-bincang dengan CEO Investortrust.id Primus Dorimulu di Mataram, Sabtu (28/9/2024).
Sebelum penurunan PE, para pelaku menurut Eddy sempat terbebani ketika pajak ekspor sempat mencapai US$ 138 per metrik ton.
Baca Juga
Gapki: Aneh, Produktivitas Bunga Matahari Lebih Rendah, Tapi Jadi Pilihan Dibanding CPO
“Nah, ini yang membuat kita dibandingkan negara tetangga sebagai pesaing, mereka lebih kompetitif secara harga. Nah, saat ini sudah bagus, sudah mulai turunkan. Tetapi memang yang perlu kita evaluasi lagi, apakah masih perlu DMO dengan kondisi kita saat ini,” tanya Eddy.
Penerapan DMO menurutnya masih bisa dipahami ketika pasokan minyak sawit di dalam negeri mengalami kekurangan. Sementara ia beranggapan pasokan untuk pasar dalam negeri sudah cukup. Sehingga DMO akan dinilai menjadi beban, yang pada akhirnya akan ikut menekan harga tandan buah segar (TBS) di level petani.
“Dalam kondisi saat ini minyak sawit itu cukup di dalam negeri, karena itu (DMO bisa dianggap, red) membebani. Sebenarnya itu juga menekan harga TBS petani,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan perihal rencana pemerintah yang akan meningkatkan bauran minyak sawit atau biodiesel di bahan bakar solar menjadi B40 di tahun depan. Ia memperkirakan tingkat ekspor produk crude palm oil (CPO) Indonesia akan berkurang menjadi 28 juta metrik ton per tahun jika pemerintah menerapkan biodiesel B40. Biodiesel B40 adalah produk hasil pencampuran 40% biodiesel dengan 60% bahan bakar minyak jenis solar.
“Tetapi apabila nanti dinaikkan kembali bauran (energi fosil dan biodiesel) menjadi B50, maka ekspor kita akan turun lagi menjadi 24 juta ton, dengan catatan kondisi seperti saat ini saat produktifitas tak ditingkatkan,” kata Eddy.
Baca Juga
Gapki: Tingkatkan Campuran Minyak Nabati di Ketahanan Energi, Kerek Produksi CPO Dulu
Untuk itu ia berharap ada dorongan dari pemerintah agar produksi sawit nasional bisa ditingkatkan. Sehingga, ketika kebijakan bauran bahan bakar biodisesl B40 atau bahkan B50 diterapkan di dalam negeri, tak sampai mengurangi jatah ekspor. Berkurangnya jatah CPO untuk ekspor, dikhawatirkan bakal menekan tingkat devisa dari komoditas sawit.
Ia pun berharap ketika program campuran bahan bakar fosil dengan minyak sawit ini telah mencapai kategori B50, pemerintah harus kembali mengkaji seberapa besar program tersebut ikut berdampak pada devisa dari komoditas sawit.
Ekspor CPO sejauh ini telah memberikan kontribusi positif pada ekonomi negara dengan nilai ekspor sebesar US$23,97 miliar di tahun 2023, dan menyumbang 33,72% devisa negara.

