Soal Perpanjangan Izin Tambang Freeport, Menteri ESDM: Sedang Proses, Ada Revisi PP
JAKARTA, investortrust.id -- Setelah beberapa waktu lalu memberikan kabar bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang hingga 2061, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan bahwa saat ini terdapat revisi dalam Peraturan Pemerintah yang sedang diharmonisasi.
“Kita lagi proses, ada PP(Peraturan Pemerintah). Masih diharmonisasi,” ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Terkait muatan revisinya, Arifin menjelaskan bahwa apabila masih adanya potensi dalam daerah pertambangan, lebih baik dikerjakan lebih lanjut supaya ada kepastian. Hal ini dianggap akan memberikan tambahan manfaat untuk pemerintah Indonesia.
“Muatan revisinya kan kalau memang daerah pertambangan itu ada UU-nya pasal 96, kalau memang masih ada potensinya kenapa gak dikerjakan lebih lanjut supaya ada kepastian, tapi di lain sisi juga memberikan tambahan manfaat buat pemerintah Indonesia,” paparnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Menteri ESDM memastikan bahwa proses selanjutnya setelah revisi adalah penandatanganan dan akan selesai setelah proses harmonisasi telah rampung.
Sesuai dengan PP No. 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di pasal 59 ayat (1), Permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan Operasi Produksi untuk Pertambangan Mineral logam, Mineral bukan logam jenis tertentu, atau Batubara diajukan kepada Menteri paling cepat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun atau paling lambat dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan Operasi Produksi.
Arifin menanggapi bahwa untuk batas waktu kontrak adalah di tahun 2061. Dan mengenai pengajuannya yang tidak dikunci 5 tahun, ia menjelaskan bahwa case ini hanya untuk Freeport.
“Ya ini kan case-nya untuk Freeport, nanti kita bisa refer ke yang lain kalau memang itu bisa memberi manfaat tambahan buat negara, kan nanti tambahan bikin lagi smelter, kemudian porsi pemerintah lebih besar, dan kewajiban hilirisasi,” tutur Arifin.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2023, pembangunan smelter di PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga kini telah mencapai 84% sesuai dengan rencana dan diharapkan dapat beroperasi penuh di akhir 2024. (CR-4)

