Muncul Kabar Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kata Menteri ESDM
JAKARTA, investortrust.id – Belakangan ini santer beredar kabar bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang hingga 2061 dari semula 2041.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberikan penjelasan langsung mengenai hal itu.
Arifin Tasrif membenarkan, IUPK PTFI diperpanjang hingga 2061 dari semula 2041. "Freeport itu 2061, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya, ada cadangan, masa kita mau putus, cari lagi?!" ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga
Jokowi Terima Kunjungan Chairman Freeport, Bicarakan Perpanjangan Izin
Menurut Arifin, saham mayoritas PTFI saat ini dikuasai pemerintah Indonesia. Namun, untuk masalah teknis, seperti pengeboran, tetap dilakukan perusahaan itu.
"Mayoritas saham Freeport dipegang Indonesia, operator ship-nya MIND ID, tetapi kan untuk teknik pertambangan tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam," tandas Arifin, seperti dikutip Antara.
Karena itu, kata Menteri ESDM, PTFI saat ini juga fokus ke pertambangan bawah tanah. "Sekarang fokus di underground, tetapi juga banyak di bawah-bawah itu," tutur dia.
Baca Juga
Pembangunan Smelter Freeport Capai 84%, Beroperasi Akhir 2024
Presiden Jokowi menerima Chairman Freeport McMoRan, Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, AS, Senin (13/11) waktu setempat. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.
"Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10% saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah mencapai tahap akhir. Kami berharap hal itu diselesaikan pada akhir November 2023,” papar Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/11/2023) dini hari.

