Freeport Diberi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat, Bagaimana dengan Amman Mineral (AMMN)?
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan perpanjangan izin ekspor atau relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Sebaliknya, pemerintah memberi sinyal tidak akan memberikan izin serupa kepada PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 7/2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri, izin ekspor konsentrat tembaga seluruh perusahaan tambang selesai per 31 Desember 2024. Dengan demikian, PTFI dan AMMN tidak bisa mengekspor konsentrat lagi pada 2025.
Baca Juga
Namun begitu, Peraturan Menteri ESDM No 6/2025 tentang Perubahan atas Permen ESDM No 6/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri membuat PTFI mendapat izin perpanjangan ekspor selama enam bulan.
Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, izin perpanjangan ekspor tersebut diberikan lantaran PTFI mengalami insiden kebakaran pada smelter yang termasuk dalam kahar sehingga produksinya tertunda.
Kondisi kahar tersebut, menurut Tri, telah dibuktikan melalui investigasi yang dilakukan pihak kepolisian dan asuransi. Pihak asuransi pun bersedia menanggung insiden.
“Ini ada kahar, dibuktikan adanya keterangan dari polisi dan asuransi yang membayar 100% terhadap kebakaran itu. Nah, (perusahaan tambang) yang lain kira-kira bisa memenuhi (kriteria) itu nggak?!” ujar Tri Winarno saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Amman Mineral telah meminta relaksasi ekspor konsentrat tembaga seiring proses commissioning smelter yang berjalan lebih lambat dari rencana. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Presiden Direktur Amman Mineral, Rachmat Makkasau mengatakan, saat ini smelter yang dibangun anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%.
Baca Juga
Agoes Projo Jual Puluhan Juta Saham Amman (AMMN), Ungkap Tujuan dan Perolehan Dananya
“Proses commissioning berjalan lambat karena kami melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Ini adalah teknologi baru yang memang sangat berbeda dengan kemampuan kami sebagai penambang,” ungkap Rachmat.
Amman memulai proses commissioning (proses untuk memastikan sistem atau fasilitas baru berfungsi dengan baik sebelum digunakan secara operasional) sejak Juni 2024 setelah menyelesaikan tahap penyelesaian mekanis (mechanical completion) pada Mei 2024. Namun, karena kompleksitas teknologi yang digunakan, proses startup smelter mengalami kendala teknis.
“Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning," kata dia.

