Menteri ESDM Sebut Perpanjangan Izin Tambang Vale Kini di Tangan Bahlil
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan, permohonan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) telah selesai dievaluasi.
Dijelaskan oleh Arifin, evaluasi itu sendiri terkait aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial, serta kinerja pengusahaan. Kini draft Surat Keputusan (SK) IUPK tersebut sudah diserahkan ke Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, pada 22 Maret 2024 lalu.
“Menteri ESDM telah menyampaikan draft SK IUPK PT Vale Indonesia Tbk kepada Menteri Investasi atau Kepala BKPM melalui surat no T-154/MB.04/MEM.S/2024,” kata Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga
Pegang Mayoritas Saham, Pemerintah Bakal Rombak Direksi dan Komisaris Vale (INCO)
Lebih lanjut Arifin menerangkan, pemberian IUPK ini akan memperpanjang izin operasi Vale di Indonesia hingga 20 tahun ke depan. Perpanjangan izin itu sendiri sesuai dengan hasil rekomendasi dari Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi.
Sebagai informasi, IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025. Dengan perpanjangan ini, maka IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada 2045.
Arifin pun berharap, pemberian IUPK ini bisa membuat Vale dapat menyelesaikan tiga proyek High Pressure Acid Leach ( HPAL) nikel yang sedang dibangun. Ke depannya, smelter HPAL tambahan bakal digunakan untuk komponen nikel matte.
Baca Juga
“Ya mudah-mudahan, kami kasih waktu sesuai IUPK ini, lima tahun sesudah izin semua (proyek HPAL) selesai dan itu sudah harus terbangun,” ujar Arifin Tasrif.
Perjanjian jual beli saham sebesar 14% antara PT Vale Indonesia dengan PT Mineral Industri Industri Indonesia (MIND ID) sejatinya sudah dilakukan pada 26 Februari 2024 lalu. Dengan demikian, MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas di Vale Indonesia dengan 34%.
MIND ID membeli 14% saham Vale Indonesia sebesar Rp 3.050 per lembar saham atau sekitar US$ 300 juta (Rp 4,69 triliun).

