Pemerintah Tata Ulang Candi Borobudur, Pendapatan Berpotensi Tembus Rp 45 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memproyeksi pendapatan dari pergerakan pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah dapat mencapai Rp 45 triliun seiring dengan proses penataan ulang yang dilakukan oleh pemerintah.
"(Penataan ulang) kawasan Candi Borobudur ini memakan waktu hampir 32 tahun dalam penataan tentunya ini merupakan lintas generasi," kata Sandiaga melalui keterangan resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jumat (20/9/2024).
Pendapatan dari pergerakan pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan tersebut yang mencapai Rp 45 triliun, diharapkan akan berdampak pada masyarakat sekitar, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terlebih, kawasan tersebut akan diinterkoneksikan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Yogyakarta.
"Ini kita harapkan bisa menyumbang 2 juta wisatawan mancanegara ke daerah Borobudur. Dan kalau wisatawan nusantara jumlahnya mungkin bisa mencapai angka 20 juta," ujar Sandiaga.
Menurut Sandiaga, kawasan Candi Borobudur mengedepankan pariwisata hijau termasuk kawasan nol emisi atau net zero emissions. Itu sebabnya, kendaraan yang diperbolehkan berada di area Candi Borobudur hanya kendaraan listrik.
"Kami targetkan setiap tahun carbon footprint-nya harus menurun. Sehingga penerapan elektrikal ini harus menjadi landasan mobil listrik dan juga motor listrik yang harus dioperasikan juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Sandiaga menyatakan bahwa penataan kawasan Candi Borobudur masih akan terus berlanjut dengan otoritas tunggal atau Single Authority Management yang menangani aspek pariwisata, konservasi, hingga komersial.
Dengan mengusung skema pengelolaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi secara utuh berupa narasi mengenai apa yang dilakukan pemerintah dan bagaimana produk-produk yang ditawarkan.
"Saat yang sangat bersejarah bahwa di bawah regulasi baru (Peraturan Presiden Single Authority Management) maka penataan Borobudur ini akan ditangani oleh Single Authority Management," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Otoritas tersebut diketahui bakal berdiri di bawah naungan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Pengelola tiga candi di Jawa Tengah dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) itu merupakan bagian dari holding BUMN aviasi dan pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Promosi Pariwisata InJourney Maya Watono mengatakan pembentukan otoritas khusus Candi Borobudur melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Adapun, kementerian yang akan dilibatkan antara lain Kementerian BUMN; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf); Kementerian Agama (Kemenag); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Ada (keterlibatan) Kemendikbudristek tentunya dari aspek menjaga Candi Borobudur sebagai warisan budaya yang sudah diakui dunia, oleh UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa). Sudah ditata, jadi kalau ke Candi Borobudur semuanya sudah siap setelah perpres [peraturan presiden] ditandatangani,” katanya ketika ditemui usai acara pelepasan Bhikku Thudong Waisak 2528 BE di TMII, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2024).

