Pemerintah Percepat Pengembangan Aplikasi Super INA Digital, Buat Apa?
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah akan mempercepat pengembangan aplikasi super atau super app INA Digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh negeri dan memangkas praktik korupsi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai arti penting percepatan digitalisasi dalam segala aspek pemerintahan. INA Digital nantinya akan menggantikan 27.000 aplikasi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Ini lagi mau dipercepat, percepatan pengembangan INA Digital," tegasnya usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Budi Arie menyatakan visi Jokowi berfokus pada transformasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien. INA Digital, sebagai GovTech milik Indonesia menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi ini.
Baca Juga
INA Digital Diluncurkan, Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah Dikebut
“Program ini telah diresmikan oleh Presiden di Istana Negara pada tangal 27 Mei 2024,” ujarnya.
Budi Arie menekankan bahwa digitalisasi layanan publik melalui INA Digital tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. Hal tersebut juga membantu meminimalisasi praktik korupsi dengan meningkatkan transparansi dalam proses pemerintahan.
"Bisa memangkas praktik-praktik korupsi karena kan transparan dengan digitalisasi," tegasnya.
Mengenai sosialisasi INA Digital disosialisasikan, Menkominfo mengungkapkan saat ini tengah dalam proses harmonisasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan integrasi yang optimal.
Baca Juga
Erick Thohir Pastikan GovTech INA Digital Mudah Digunakan Masyarakat
Peluncuran INA Digital sebenarnya sudah molor dari rencana awal. Sebelumnya, Budi Arie menyebut aplikasi yang menjadi bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) itu akan diluncurkan paling lambat pada Juni 2024.
“Mudah-mudahan Mei atau Juni lah. Dua bulan sampai tiga bulan ke depan,” katanya ketika ditemui di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2024).
Asal tahu saja, implementasi SPBE makin jelas arahnya usai Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan INA Digital akan hadir untuk menyelesaikan persoalan di sembilan isu prioritas. INA Digital akan mencakup layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, dan layanan kepolisian terintegrasi.
“Jadi, super app itu akan mengurus sembilan isu prioritas yang semuanya menyangkut (kepentingan) rakyat. Mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi, SIM (Surat Izin Mengemudi), bansos (bantuan sosial), dan lain-lainnya. Pokoknya ada sembilan isu prioritas,” jelasnya.

