PMI Manufaktur Indonesia Kontraksi Lagi, Menperin Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia untuk bulan Agustus 2024 kembali mengalami kontraksi 0,4 poin menjadi 48,9 dari posisi Juli 2024 sebesar 49,3. Kontraksi ini merupakan yang kelima kali secara beruntun. Kondisi tersebut diketahui berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan oleh S&P Global.
Kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh penurunan pada output dan permintaan baru yang paling tajam sejak Agustus 2021. Permintaan asing juga turun semakin cepat hingga paling tajam sejak Januari 2023.
“Sekali lagi kami tidak kaget dengan kontraksi lebih dalam industri manufaktur Indonesia. Penurunan nilai PMI manufaktur bulan Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari Kementerian/Lembaga lain yang mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).
Baca Juga
S&P Global juga menyebutkan adanya pelemahan penjualan yang menyebabkan peningkatan stok barang jadi selama dua bulan berjalan. Menperin Agus mengatakan melemahnya penjualan dipengaruhi oleh masuknya barang impor murah dalam jumlah besar ke pasar dalam negeri terutama sejak bulan Mei 2024.
“Adanya barang impor murah membuat masyarakat lebih memilih produk-produk tersebut dengan alasan ekonomis. Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya,” ungkap Agus.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, para pelaku industri mengamati perkembangan penerapan aturan oleh pemerintah. Hal ini dapat berpengaruh pada perlambatan ekspansi pada subsektor industri.
Baca Juga
PMI Manufaktur Turun, Menkeu Bakal Investigasi Sisi Permintaan
“Misalnya, pada industri makanan dan minuman, para pelaku usaha nampak menahan diri dengan adanya rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan,” tambah Febri.

