Moeldoko: Pemerintahan Baru Akan Dukung Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan, pemerintahan baru ke depan yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan tetap melanjutkan percepatan implementasi kendaraan listrik di Indonesia.
“Pemerintahan yang baru, akan melanjutkan kebijakan pemerintahan saat ini dalam mendukung perkembangan mobil listrik,” ujarnya, di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, pemerintahan yang baru masih akan terus melanjutkan percepatan implementasi kendaraan listrik sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 yang telah dirubah ke Perpres Nomor 79 Tahun 2023.
Baca Juga
Dorong Industri Baterai EV Indonesia, Moeldoko: Pemerintahan Wajib Gunakan Kendaraan Listrik
“Dan juga investment pasti akan dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru,” kata Moeldoko.
Sebagai informasi Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 merupakan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.
Di dalam peraturan tersebut menawarkan sejumlah pembebasan pajak, mulai dari pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca Juga
Selain itu, peraturan tersebut juga memungkinkan pemerintah untuk melonggarkan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Bahkan, pada pasal 19A ayat (1), disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam keadaan utuh atau completely build up (CBU) atau insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh.

