Hingga Kuartal-III 2023, PT PII Jamin 47 Proyek Senilai Rp 474 Triliun
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII) Muhammad Wahid Sutopo mengatakan dari 47 proyek infrastruktur hingga kuartal-III 2023, sebanyak 31 proyek dijaminkan oleh perusahaan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sementara itu, 16 proyek lain untuk menjamin proyek dengan skema non-KPBU.
“PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp 474 triliun,” ujar Sutopo, di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga
Menko Airlangga: Pemerintah Fokus Penguatan Infrastruktur Transportasi dan Digital
Sutopo mengatakan sejak berdiri 2009, PT PII telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10,65 triliun. Dana penyertaan tersebut digunakan untuk menjamin skema KPBU dan non-KPBU, sebesar RP 9,08 triliun dan Rp 1,57 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dari akumulasi jumlah PMN yang diberikan sebesar Rp 10,65 triliun, nilai aset PT PII di tahun 2022 adalah sebesar Rp 15,56 triliun dan diproyeksikan hingga akhir tahun 2023 ini bertambah menjadi Rp 16,43 triliun. Adapun ekuitas perseroan di tahun 2022 sebesar Rp 15,15 triliun dan diprediksi bertambah menjadi Rp 15,96 triliun hingga akhir tahun 2023 ini,” ujar dia.
Berdasarkan pemanfaatan PMN, Sutopo menyebut PT PII telah menggelontorkan penjaminan untuk 39 proyek infrastruktur dengan sebesar Rp 411 triliun. Sementara itu, nilai penjaminan infrastruktur ini mencapai Rp 80,0 triliun.
“PMN ini sudah bisa dihasilkan investasi yang untuk aspek infrastruktur itu sebanyak Rp 411 triliun,” ujar dia.
Baca Juga
Menkeu Atasi Tantangan Pembiayaan Infrastruktur dengan Gandeng Swasta hingga Dirikan INA
Sebanyak 39 proyek yang dijamin di antaranya 17 proyek jalan dengan nilai cakupan penjaminan sebesar Rp 42,1 triliun, dengan nilai proyek Rp 176,5 triliun. Proyek ketenagalistrikan sebanyak 8 proyek dengan cakupan penjaminan sebesar Rp 8,1 triliun dan nilai proyek Rp 204,4 triliun.
PT PII juga menjamin 6 proyek air minum dengan cakupan penjaminan Rp 7,5 triliun dengan nilai proyek sebesar Rp 7,8 triliun. Di sektor telekomunikasi PT PII menjamin 4 proyek dengan cakupan penjaminan Rp 17,9 triliun dan nilai proyek Rp 13,8 triliun.
Sementara itu, di sektor transportasi PT PII menjamin dua proyek dengan cakupan penjaminan sebesar Rp 2,8 triliun yang memiliki nilai proyek Rp 3,0 triliun. Untuk sektor pariwisata, PT PII menjamin 1 proyek dengan cakupan penjaminan Rp 1,5 triliun dengan nilai proyek Rp 5,0 triliun. Adapun sektor konservasi energi, PT PII terlibat penjaminan 1 proyek dengan cakupan penjaminan sebesar Rp 0,1 triliun dengan nilai proyek yang sama. (CR-7)

