PII Jamin Proyek Tol Kediri-Tulungagung dari Keterlambatan Pengadaan Tanah
JAKARTA, investortrust – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia --PII (Persero), salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan melakukan penjaminan atas salah satu proyek infrastruktur sektor jalan dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yaitu Proyek Jalan Tol Kediri – Tulungagung.
Penjaminan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo dengan Direktur PT Surya Sapta Agung Tol, Istata Taswin Siddharta, serta Perjanjian Regres antara Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono selaku Penanggung Jawab Proyek dengan Dirut PII Wahid Sutopo di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembangunan tol Kediri - Tulungagung adalah keputusan bisnis yang sangat strategis. Sebab, tol ini menghubungkan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan).
Wahid Sutopo menyampaikan, masa penjaminan berlangsung 15 tahun dan eksposur penjaminan sebesar Rp 1,78 triliun. Penjaminan mencakup keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan penyesuaian tarif, serta politik temporer dan politik permanen.
”Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek tol,” kata Wahid.
Sedangkan Istata Taswin Siddharta mengatakan, proyek sepanjang 44,17 km ini menjadi penyokong akses menuju Bandara Dhoho Kediri yang telah selesai dibangun oleh PT Gudang Garam Tbk. Nilai investasi proyek tol mencapai Rp 10,47 triliun.
Baca Juga
Investasi Rp 9,92 Triliun, Jalan Tol Kediri – Tulungagung Segera Dibangun

