Dokumen Adat Jadi Kendala, Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin Belum Rampung
Poin Penting
|
PADANG, investortrust.id – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Exit Tol Padang-Sicincin di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, masih terkendala dokumen kepemilikan masyarakat. Sejumlah bidang lahan belum bisa ditetapkan nilainya karena dokumen kepemilikan, termasuk yang terkait tanah adat, belum diserahkan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi mengatakan, hingga 29 September 2025, baru 307 bidang tanah yang diumumkan, sementara 174 bidang lainnya masih tertunda.
“Hal ini dikarenakan masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang diperlukan, baik karena masih adanya soal kepemilikan adat maupun aspek lainnya, seperti halnya pembebasan fasilitas sosial dan fasilitas umum,” kata Teddi dalam keterangan pers yang diterima Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).
Pada kesempatan yang sama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menyebutkan, pemerintah akan terus mengawal penyelesaian pengadaan tanah ini.
“Kami akan terus kawal terkait ini, namun kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah ini,” tandas dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya memastikan status lahan sebelum pembangunan jalan tol dilanjutkan.
“Intinya, kita ingin meyakinkan terlebih dahulu semua tanah itu bisa dipastikan clean and clear sebelum bisa kita lanjutkan dan tuntaskan pembangunan jalan tol di ruas-ruas tadi yang masih belum terhubung, termasuk exit jalan tol yang ada di sini,” jelas AHY.
Adapun pada pengadaan tanah akses utama Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang, tahap pertama telah diserahkan ganti rugi untuk 129 bidang dengan panjang 4,2 kilometer (km). Pada tahap kedua, terealisasi 1.495 bidang dengan total panjang 32,4 km.

