Dukung Satgas Pengendalian Impor Ilegal, Menkop UKM: Kami Sangat Berkepentingan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendukung dibentuknya Satuan Tugas (satgas) Pengendalian Impor Ilegal. Satgas ini dibentuk pemerintah dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga (K/L) di antaranya Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan HAM, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kami sangat berkepentingan,” kata Teten di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Teten beralasan dukungannya terhadap satgas ini karena mudahnya arus barang impor akan membuat industri manufaktur dan industri kecil menengah (IKM) terpukul. Sebab, sebagian besar barang yang masuk ke Indonesia adalah barang konsumsi.
Baca Juga
Soal Satgas Impor Ilegal, Menperin: Penegakan Hukum Tak Cuma saat Disorot
“Kami sudah lama mengusulkan dalam rapat kabinet dan sudah dibahas waktu itu mengenai pengetatan impor utamanya produk konsumsi,” ujar dia.
Teten mengapresiasi keterlibatan Kemendag dan Kemenperin di dalam satgas ini. Dia mengatakan masuknya Kemendag dan Kemenperin dalam satgas penting karena sebagian besar UMKM itu berada di sektor fashion dan kuliner. “Dua hal yang menurut saya penting,” kata dia.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengatakan, selain pengetatan impor pemerintah juga perlu mengendalikan kebijakan investasi. Ini karena sebagian besar UMKM itu di sektor pertanian.
Baca Juga
Temui Mendag Zulhas Bahas Satgas Impor Ilegal, Menperin Agus: Kata Kuncinya Penegakan Hukum
“Sehingga harus diperketat izin impor dari kementerian teknis,” kata dia.
Pembentukan satgas pengetatan barang impor ilegal ini berdasarkan Pasal 38 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
“Latar belakang semua kita tahu, industri tekstil banyak yang tutup, keluhan-keluhan dari kementerian, asosiasi dan lain-lain yang hampir semua sama mengeluh ke kita adanya impor produk-produk yang dikategorikan ilegal,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

