Simbara Nikel dan Timah Diluncurkan, APNI: Semoga Tak Ada Serangan Hacker
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pengelolaan sistem informasi mineral dan batu bara (Simbara) komoditas nikel dan timah dilakukan secara property agar tidak diserang ransoware maupun hacker yang bisa berdampak merugikan perusahaan.
Pemerintah secara resmi telah meluncurkan sistem Simbara komoditas nikel dan timah. Peluncurannya berlangsung di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga
Sri Mulyani Sebut Rp 3,47 Triliun Penambangan Ilegal Bisa Dicegah Berkat Implementasi Simbara
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, dengan adanya Simbara ini diharapkan bisa memonitoring berbagai kegiatan pengelolaan mineral dan batu bara (minerba) dari hulu hingga hilir. Meski begitu, dikhawatirkan bisa ssaja muncul hacker yang bisa mengacak-acak sistem ini.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Semoga tidak ada hacker-hacker, sehingga tidak terjadi shut down, karena ini kan digital. Digital itu kelemahannya adalah shut down,” kata Meidy saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, Meidy menjelaskan, pasalnya kejadian shut down, seperti yang sebelumnya menimpa Minerba Online Monitoring System (MOMS) menyebabkan perusahaan terkena demurrage dan menanggung kerugian. Padahal, itu bukan kesalahan perusahaan, melainkan kesalahan sistem.
Baca Juga
Menteri ESDM Ungkap Simbara Bisa Deteksi Kecurangan Perusahaan Batu Bara
“Kita berharap Simbara ini betul-betul proper, betul-betul terkondisikan, betul-betul terimplementasi, khususnya wilayah-wilayah remote area. Tambang itu banyak yang gak ada sinyal, jadi banyak area remote yang betul-betul bisa melaporkan detail dan faktual,” ujar dia.
Disampaikan oleh Meidy bahwa terkadang terdapat laporan yang tidak faktual pada sektor pertambangan. Ia mengambil contoh kasus MOMS kemarin yang disebutnya banyak data yang tidak faktual.
“Nah kita berharap dengan adanya SIMBARA semuanya faktual, tidak ada double kontrak, double dokumen, perusahaan tidak lagi mangkir,” terang Meidy.

