Soal Satgas Impor Ilegal, Menperin: Penegakan Hukum Tak Cuma saat Disorot
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan mengenai penegakan hukum dalam pelaksanaan satuan tugas atau satgas pemberantasan barang impor ilegal yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menperin Agus berharap penegakan hukum yang dilakukan sebagai langkah konkret memberantas barang impor ilegal masuk ke Indonesia harus diterapkan selamanya. Sehingga tidak hanya berjalan saat tengah menjadi sorotan publik saja serta pelaku usaha.
Baca Juga
Temui Mendag Zulhas Bahas Satgas Impor Ilegal, Menperin Agus: Kata Kuncinya Penegakan Hukum
"Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industry," ucap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
"Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktek-praktek itu muncul kembali. Nah, itu yang dari kami, dan saya yakin dari Kemendag juga tidak menginginkan hal itu," tambahnya.
Menurut politikus Partai Golkar ini, persoalan penyelundupan produk-produk tersebut akan berlarut dan tidak terselesaikan apabila penegakan hukum tidak dilakukan dengan serius.
"Saya selalu menggarisbawahi sejak kami merespons usulan dari Kemendag untuk membentuk tim satgas, saya selalu mengatakan termasuk tadi saya stressing, berhasil tidak berhasilnya satgas ini tergantung penegakan hukum," tegas Menperin Agus.
Baca Juga
Pemerintah Bentuk Satgas Barang Impor dan Pemindahan Operasional Pelabuhan
Sebelumnya, Menperin Agus melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas. Dalam pertemuan itu, Agus mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh atas terbentuknya satgas pemberantasan barang impor illegal.

