Tambang Ilegal Disorot Prabowo, DPR Dorong Penegakan Hukum Tanpa Kompromi dan Sita Aset
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat Musyawarah Nasional (Munas) PKS terkait kebocoran penerimaan negara dan kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan ilegal di berbagai daerah.
Menurutnya, penegakan hukum tanpa kompromi perlu dipadukan dengan kebijakan penyitaan aset.
“Langkah Presiden Prabowo untuk menertibkan pertambangan ilegal sangat tepat. DPR akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, agar sumber daya alam (SDA) benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” ujar Jamaludin Malik di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Baca Juga
Menkeu Purbaya Hadiri Rapat DPN di Kemenhan, Soroti Penertiban Tambang Timah
Menurut Jamaludin, data yang terungkap di berbagai kasus menunjukkan bahwa kerugian negara akibat pertambangan ilegal sudah mencapai skala luar biasa. Di sektor timah, misalnya, kerugian negara ditaksir hingga Rp 300 triliun sepanjang 2015-2022. Dari jumlah itu, sekitar Rp 271 triliun merupakan kerugian lingkungan akibat kerusakan kawasan hutan dan non-kawasan.
Di sektor lain, seperti pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, kerugian negara mencapai Rp 1,02 triliun hanya dari satu wilayah saja. Secara nasional, pemerintah memperkirakan kerugian akibat praktik pertambangan ilegal bisa mencapai Rp 300 triliun per tahun dari potensi pajak, royalti, dan kewajiban negara yang tidak disetorkan.
“Pertambangan ilegal memukul dua hal sekaligus, yakni keuangan negara dan keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan,” ujar Jamaludin.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya langkah tegas termasuk kemungkinan penyitaan seluruh tambang ilegal, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan. Menurutnya, penegakan hukum tanpa kompromi perlu dipadukan dengan kebijakan penyitaan aset agar negara benar-benar mendapat kendali penuh atas wilayah pertambangan yang selama ini dikuasai secara ilegal.
Baca Juga
Didukung Sejumlah Faktor Ini, Kinerja Keuangan dan Harga Saham Timah (TINS) Bisa Melonjak
Melalui Komisi XII DPR, Jamaludin akan mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian/lembaga terkait, agar penertiban bisa berjalan sistematis. Termasuk penguatan data perizinan, pengawasan lapangan, hingga regulasi yang memungkinkan penyitaan aset tambang ilegal untuk dikembalikan kepada negara.
“Kita ingin memastikan bahwa tata kelola pertambangan nasional berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. DPR siap mendukung regulasi yang memperkuat pengawasan, memberi efek jera bagi pelaku, dan mengembalikan seluruh aset tambang ilegal kepada negara,” ucap dia.

