Akademisi Paramadina: Industri Halal Perlu Masuk RPJMN
JAKARTA, investortrust.id – Akademisi Universitas Paramadina, Handi Risza optimistis industri halal mampu berkontribusi minimal 25% terhadapproduk domestik bruto (PDB) Indonesia. Untuk mencapaihal itu, pemerintah perlu memasukkan industri dan ekonomi halal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Handi mengingatkan, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk memajukan sektor ekonomi dan keuangan syariah, khususnya industri halal. "Otoritas fiskal, otoritas moneter, lembaga pendidikan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus bahu-membahu, semua harus punya tujuan yang sama," kata Handi dalam diskusi virtual Universitas Paramadina bersama Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Kamis (4/4/2024).
Baca Juga
Luncurkan ‘Indonesia Global Halal Fashion’, BPJPH Pasang Target Ini
Wakil Rektor Universitas Paramadina itu mengungkapkan, untuk meningkatkan industri halal, Indonesia harus fokus pada dua jenis industri, yaitu industri keuangan dan industri nonkeuangan atau sektor riil.
Pada industri keuangan, menurut Handi, perbankan atau lembaga keuangan syariah dalam negeri harus didorong menjadi lebih kompetitif melalui berbagai regulasi yang mendukung.
"Misalnya melalui insentif pajak, ini bisa menjadi stimulus untuk industri keuangan syariah agar tumbuh dan berkembang lebih masif," ucap dia.
Langkah yang sama, kata Handi Risza, harus ditempuh di industri halal nonkeuangan atau sektor riil. Industri halal nonkeuangan hanya bisa berkembang apabila didukung tidak hanya yang berkaitan dengan kualitas produk, melainkan juga pemasaran hingga alokasi pendanaan. "Industri riil halal atau syariah ini juga perlu diperhatikan serius oleh pemerintah," tegas dia.
Melalui upaya-upaya tersebut, Handi optimistis industri halal mampu berkontribusi minimal 25% terhadap PDB nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),perekonomian Indonesia pada 2023 yang diukur berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp 20.892,4 triliun dengan PDB per kapita Rp 75 juta atau US$ 4.919,7.
Handi Risza juga menekankan pentingnya semua pihak mendorong industri ekonomi halal masuk dalam RPJMN dan RPJPN. "Perlu ada semacam dukungan dari masyarakat yang sifatnya bottom up agar industrinya berkembang, edukasi dan literasi masyarakat juga meningkat, sehingga sama-sama bisa diwujudkan ke arah sana," tutur dia.
Potensi Sangat Besar
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengungkapkan, sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia dengan 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki potensi ekonomi halal sangat besar.
“Laporan pasar halal pada 2022 menyebutkan, ekonomi halal dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar US$ 5,1 miliar per tahun melalui ekspor dan peluang investasi," kata Menkeu.
Baca Juga
Sektor Unggulan Halal Value Chain Topang 23% Ekonomi Nasional
Menurut Sri Mulyani, industri halal mengalami pertumbuhan positif di tengah tantangan global yang serius dan beragam. Terdapat 1,9 miliar muslim di seluruh dunia yang menghabiskan sekitar US$ 2 triliun untuk produk halal pada 2021.
Pengeluaran tersebut, kata Menkeu, tumbuh hampir 9% dibanding 2020-2021. Pengeluaran umat muslim di sektor halal diprediksi tumbuh 7,8% atau mencapai US$ 3 triliun pada 2025. Nilai ekonomi halal global diperkirakan mencapai US$ 4,96 triliun pada 2030.

