Kemendag: Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Bertugas Satu Tahun dan Bisa Diperpanjang
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal akan menjalankan tugasnya selama satu tahun.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, satgas tersebut akan berlaku selama satu tahun sejak tanggal pembentukannya. Masa berlaku satgas tersebut dapat diperpanjang setelah melalui proses evaluasi.
"Berlaku umum satu tahun, nanti dievaluasi ditambah produknya diperpanjang lagi," katanya ketika ditemui di Gedung Kemendag, Rabu (17/7/2024).
Lebih lanjut, Moga mengatakan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan mulai bekerja setelah dibentuk pada Jumat (19/7/2024) mendatang. Saat ini, Kemendag masih harus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan aparat penegak hukum.
Baca Juga
Mendag Zulhas Sebut Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Dibentuk Jumat Lusa
Moga menjelaskan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal dibentuk setelah banjirnya barang impor ilegal di Tanah Air. Barang tersebut meliputi produk tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik dan elektronik.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan bertindak sebagai Ketua Pengarah dari Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.
Pembentukan satgas tersebut dilakukan setelah pertemuan Zulhas dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (16/7/2024) kemarin.
“Saya kemarin sudah ketemu Kapolri, saya sudah ketemu Jaksa Agung, mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk," ujar Zulhas di acara peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Oleh karena itu, Zulhas kembali memperingatkan para importir maupun pedagang yang masih menjual barang impor ilegal. Karena dengan adanya Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan melakukan penindakan tegas.
Baca Juga
Temui Jaksa Agung, Mendag Zulhas: Indonesia Sudah Darurat Impor Ilegal
“Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang-barang impor nggak jelas. Hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua. Saya sudah detail dari kepolisian, jaksa agung, dan pelaku usaha," tegasnya.
Zulhas juga mengaku kalau pihaknya sudah mengetahui lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Adapun, lokasi yang dimaksud adalah Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.
"Semuanya lah, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan," ujar Zulhas.

