PLN Ungkap 3 PR Indonesia dalam Transisi ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Evy Haryadi mengatakan, Indonesia memiliki tiga pekerjaan rumah (PR) yang masih harus diselesaikan dalam transisi energi menuju implementasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Dijelaskan oleh Evy bahwa sebetulnya ada 19 aspek yang perlu disiapkan kalau Indonesia ingin menjalankan program nuklir. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari stakeholder terkait, sebanyak 16 aspek sudah siap.
“Jadi ada tiga aspek yang masih menjadi PR. Itu national position, kemudian manajemen, dan juga stakeholder involvement,” kata Evy Haryadi dalam acara Peluncuran Electricity Connect di Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga
Tak Lagi Jadi Opsi Terakhir, Nuklir Bakal Dikembangkan demi Capai Dekarbonisasi
Evy menyampaikan, ketiga PR tersebut akan dikaji lebih mendalam lagi ke depannya. Sebagai contohnya untuk urusan manajemen, maka akan dibentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
"Jadi itu (NEPIO) organisasi yang nanti me-manage seperti apa pembangunan terjadi. Di sana akan bisa didiskusikan," terang pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) itu.
Tak hanya itu, lanjut Evy, terkait transisi ke PLTN ini juga akan menjadi salah satu pembahasan dalam acara Electricity Connect, yang akan digelar oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada 20-22 November 2024.
Baca Juga
Didukung 365 Anggota, DPR AS Sahkan UU Pengembangan Energi Nuklir
“Kami juga mengundang jika memungkinkan industri-industri yang terkait dengan nuklir bisa hadir. Kami mengundang mereka untuk hadir dan tentunya di sini akan terjadi sharing informasi, seperti apa tantangan yang ada ketika kita akan menjalankan program nuklir dan lain-lain,” beber Evy.
Sebelumnya, Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa energi nuklir sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).
“Nuklirnya sudah masuk ke dalam perencanaan dan sudah tercantum di pasal 9 RUU di energi baru," ungkap Eniya.

