Pemerintah Sudah Rencanakan Pemberian Subsidi LPG dalam Bentuk Tunai
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemberian subsidi LPG ke masyarakat dalam bentuk uang tunai memang sudah direncanakan.
Maka dari itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, tidak terkejut dengan usulan Komisi VII DPR yang memprediksi kalau di tahun 2027 nanti pemberian subsidi LPG bakal mengalami perubahan.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemberian subsidi adalah berupa pengurangan harga produk tabung LPG 3 kg. Namun, skema itu direncanakan bakal diubah menjadi pemberian uang melalui transfer ke rekening si penerima manfaat, yakni masyarakat.
Baca Juga
Pemberian Subsidi LPG 3 Kg dalam Bentuk Uang Dinilai Bakal Lebih Tepat Sasaran
“Kan sudah jelas, kalau subsidi ke orang itu adalah tujuan utama. Tujuan besar. Ultimate goal-nya ke sana,” kata Agus Cahyono saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024).
Kendati demikian, Agus menjelaskan untuk menuju ke sana masih dibutuhkan waktu untuk perubahannya. Ia menegaskan bahwa dibutuhkan kajian yang benar dan mekanismenya seperti apa.
Pasalnya, jika mekanisme pemberian subsidi LPG ini diganti menjadi transfer uang tunai, maka harga tabung LPG 3 kg di pasaran akan menggunakan harga normal, sebagaimana dengan tabung LPG 5,5 kg dan 12 kg.
Baca Juga
Daftar Lengkap Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg Juli 2024 di Seluruh Indonesia
“Itu kan efeknya kalau subsidi langsung (diberikan dalam bentuk uang), harganya (di pasaran) harus normal,” jelas Agus.
Maka dari itu, Agus menyampaikan untuk saat ini perubahan mekanisme pemberian subsidi LPG itu masih belum akan dilakukan. Sebab, pemerintah juga masih harus mendata dulu si penerima manfaat.
“Itu nanti pada saat sistemnya siap. Perlu data untuk DTKS sama perlindungan sosial. Terus satu lagi kesiapan. Ini kan nanti naik harga (LPG 3 kg) itu seolah-olah kayak gempa bumi saja,” sebutnya.

