Industri Tekstil dan Farmasi RI Terpuruk, DPR Mengaku Pusing
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Soeparno mengaku pusing menyikapi persoalan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta farmasi dalam negeri yang sedang terpuruk. Ia mengungkap permasalahan yang tengah menghinggapi kedua sektor industri tersebut bukanlah persoalan biasa.
Ia mengungkap terpuruknya industri tekstil dan farmasi dalam negeri dipicu oleh besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor. Selain itu ia juga menyebut terdapat permasalahan mengenai daya saing, baik dari segi kualitas maupun harga apabila disandingkan dengan produk-produk impor.
"Lalu ada impor ilegal, impor dari bahan itu juga menjadi ancaman, nah ini yang kemudian menjadi permasalahan di sektor tekstil dan sektor farmasi," katanya saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga
Mendag Zulhas Beberkan Perjalanan Permendag 36/2023 hingga Permendag 8/2024
Kemudian ia mengatakan, Komisi VII DPR mendapati ketidaksesuaian rumusan peran dan fungsi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai leading sector dalam pengembangan sektor industri, khususnya terhadap industri TPT dan farmasi. Ia menjelaskan, rumusan solusi yang ditawarkan oleh Kemenperin tidak sepenuhnya berada di bawah kendali instansi tersebut.
Anggota F-PAN itu mencontohkan, salah satunya terkait perlindungan biaya masuk anti dumping, dimana regulasi tersebut merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lalu Kemenperin juga mendorong pendandatanganan segera perjanjian kerja sama IEU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement), yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi banyak di antara permasalahan-permasalahan yang ada dan dibutuhkan solusinya itu di luar jangkauan Kemenperin," sambungnya.
Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris jenderal (sekjen) PAN itu mengusulkan agar pemerintah melakukan koordinasi yang lebih efektif di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Ia juga mendorong agar pemerintah segera mengurai permasalahan dan mencari titik temu agar persoalan tersebut tidak semakin berlarut.
"Kalau dibiarkan berlarut-larut seperti ini kami perkirakan hampir pasti akan semakin terpuruk kondisi tekstil kita, akan semakin terpuruk kondisi farmasi kita," ungkapnya.
Sebelumnya Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, menyinggung soal lesunya industri tekstil dan farmasi dalam negeri semakin diperparah dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menurutnya industri tekstil tengah menghadapi fenomena barang impor harga murah yang langsung berhadapan dengan produk-produk dalam negeri. Ia juga menuding banjirnya produk tersebut semakin marak dijual melalui sejumlah marketplace, di antaranya TikTok shop.
Baca Juga
Kemenperin Blak-blakan Penyebab Industri Tekstil Indonesia Loyo
"Jadi persetujuan impor yang dikeluarkan oleh kementerian perdagangan tidak mempertimbangkan faktor harga dan supply demand-nya," kata Reni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Terkait upaya menyelamatkan industri TPT dan farmasi yang tengah terpuruk, ia mengusulkan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya adalah penandatanganan segera terhadap kerja sama perdagangan IEU-CEPA.
"Harapannya ketika IEU-CEPA ini ditandatangani, produk TPT kita mendapatkan preferensi tarif untuk masuk ke negara IEU-CEPA ini," ucapnya.
Ia juga mengungkap permasalahan tersebut dapat diurai dengan pengenaan instrumen tariff barier dan non tariff barier. Selain itu ia mendorong agar pemerintah bertindak pro aktif terhadap pemberantasan impor ilegal, khususnya yang berkaitan dengan industri TPT dan farmasi.

