Tak Lagi Jadi Opsi Terakhir, Nuklir Bakal Dikembangkan demi Capai Dekarbonisasi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan, energi nuklir kini menjadi salah satu prioritas dan masuk dalam rencana bauran energi nasional.
Sebagai informasi, sebelum ini pemerintah menjadikan nuklir sebagai opsi terakhir sumber energi Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Kendati demikian, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), pemerintah akan mencoba mengembangkan energi nuklir untuk menyeimbangkan dan mencapai target dekarbonisasi.
Baca Juga
Pemerintah Usulkan Revisi KEN, Bauran EBT Ditarget 70-72% di 2060
“(Nuklir) masuk dalam rencana bauran energi,” kata Arifin Tasrif saat ditemui di kompleks gedung DPR, Senin (8/7/2024).
Arifin menjelaskan bahwa nuklir memiliki potensi yang besar dalam mempercepat bauran energi terbarukan guna mencapai net zero emission (NZE) dan juga Nationally Determined Contribution (NDC). Meski begitu, akan tetap dilakukan kajian-kajian lebih lanjut.
“Ya tentu saja ada kajian-kajian teknisnya lagi kan. Harus secara teknis itu reliable, aman dan kompetitif,” terang dia.
Baca Juga
Target Bauran EBT 23% di 2025 Sulit Tercapai, Dirjen EBTKE: Investasinya Gak Ada!
Sementara itu, Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa energi nuklir sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).
“Nuklirnya sudah masuk ke dalam perencanaan dan sudah tercantum di pasal 9 RUU di energi baru," beber Eniya
Sebagai informasi, pada Pada RPP KEN, transisi energi diperkirakan akan mencapai puncak emisi pada 2035 dan net zero emission di tahun 2060. Adapun target bauran EBT di tahun 2060 sebesar 70-72%.

