Sejak Permendag 8/2024 Berlaku, Kemenperin Ungkap Impor Produk Tekstil Melonjak Tajam
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) melonjak setelah pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Dalam data yang dipaparkan Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita, impor TPT pada Mei 2024 melonjak sebesar 194,87 ribu ton. Bandingkan dengan angka impor pada April 2024 dengan impor TPT sebanyak 136,36 ribu ton.
“Terbitnya Permendag 8/2024 pada 17 Mei 2024 lalu yang merelaksasi impor TPT, menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024 menjadi 194,87 ribu ton dari semula 136,36 ribu ton pada April 2024,” ucapnya dalam forum diskusi di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
Mendag Zulhas Bantah Permendag 8/2024 Jadi Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil
Selain itu, Reni juga memaparkan kondisi impor tekstil dan produk tekstil saat belum terjadi pelonggaran produk impor, ketika Pemendag Nomor 36 Tahun 2023 belum diberlakukan pada Maret 2024.
Impor TPT yang pada Januari dan Februari 2024 berturut-turut sebesar 206,30 ribu ton dan 166,76 ribu ton. Kemudian, turun menjadi 143,49 ribu ton pada Maret 2024, dan 136,36 ribu ton pada April 2024.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan ada sebanyak 11.000 karyawan dari perusahaan tekstil dan produk tekstil yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data yang dipaparkan, belasan ribu orang itu berasal dari 6 perusahaan.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) ReniYanita mengungkapkan sejumlah perusahaan yang melakukan PHK yakni TS Dupantex, Jawa Tengah yang mem-PHK sebanyak 700-an orang, PT Alenatex, Jawa Barat mem-PHK 700-an karyawan, PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah PHK 500-an orang.
Baca Juga
Kemenperin Ungkap 11 Ribu Karyawan Tekstil Di-PHK Sejak Permendag 8/2024 Dilansir
Berikutnya PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah telah mem-PHK 400-an orang, PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah mem-PHK 700-an orang dan yang terbesar terjadi di PT Sai Apparel, Jawa Tengah yang terpaksa mem-PHK sebanyak 8.000-an orang.
"Nah jadi bisa dibayangkan ketika terjadi PHK terbesar-besaran, kita kehilangan SDM-SDM terampil di sektor industri TPT," ucap Reni dalam konferensi persnya di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024)

