Mendag Zulhas Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengungkapkan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memerangi masuknya barang impor secara ilegal.
Mendag Zulhas menjelaskan, satgas impor ilegal tersebut akan melibatkan sejumlah asosiasi, lembaga perlindungan konsumen hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu sendiri.
“Sementara nanti akan dimatangkan lagi, kita akan bikin satgas (impor ilegal),” ucap Mendag Zulhas saat rapat bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
KPK Kolaborasi dengan Kemendagri dan BPKP untuk Cegah Korupsi di Daerah
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, apabila satgas tersebut telah terbentuk, nantinya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan produk-produk yang masuk ke dalam negeri secara ilegal ke pasar-pasar atau berbagai tempat penjualan.
“Jadi masalah utama itu apakah ini ilegal atau enggak. Tapi banyak sekali produk-produk yang tidak seusai dengan ketentuan,” unglap Ketua Umum PAN ini.
“Misalnya kaos (impor) kalau masuk ke sini dikenakan Rp 60.000, jadi kalau kaos impor harganya Rp 50.000 enggak mungkin. Berarti itu enggak betul cara masuknya,” tambah Mendag Zulhas.
Baca Juga
Transaksi Bursa Karbon Cuma Naik Rp 20 Juta Sebulan Terakhir
Sebelumnya, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman meminta seluruh menteri, serta jajaran lembaga pemerintah lainnya untuk berani menolak intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor.
“Menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor illegal, serta menuntut Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impor yang selama ini bercokol di Bea Cukai,” ungkap Nandi.

