Pemerintah Putuskan Program HGBT untuk 7 Sektor Industri Dilanjut
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa program harga gas bumi tertentu (HGBT) alias gas murah untuk sektor industri bakal dilanjut.
Diketahui, hanya ada tujuh sektor industri yang diperbolehkan mendapatkan gas HGBT, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Ketujuh industri tersebut bisa mendapatkan gas di bawah harga pasar, yakni senilai US$ 6 MMBTU.
“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting sekarang, tujuh sektor,” kata Airlangga usai rapat terbatas terkait dengan HGBT di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Sebagai informasi, saat ini kebijakan HGBT sejatinya akan berakhir pada 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 91 Tahun 2023.
Baca Juga
Menperin Dorong HGBT untuk Semua Sektor yang Butuh, Ini Kata Menteri ESDM
“Lanjut berapa lama? Ya lanjut terus pokoknya,” tegas Airlangga.
Sebelum ini, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sempat mengusulkan agar jumlah penerima HGBT bisa ditambah menjadi 24. Menanggapi hal ini, Airlangga mengatakan bahwa masih dilakukan kajian.
“itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh,” ujar Airlangga.
Baca Juga
Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk membuat infrastruktur gas. Terutama untuk regasifikasi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam yang diubah menjadi bentuk cair.
“Kemudian yang selanjutnya adalah kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” kata Airlangga.

