IESR: Dengan Kebijakan Pemerintah Saat Ini Sulit Capai Target Bauran EBT
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai apabila Indonesia hanya bertumpu pada kebijakan saat ini, tanpa strategi yang terukur, pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sulit diwujudkan.
Koordinator Grup Riset Sumber Daya Energi dan Listrik IESR His Muhammad Bintang menyebut, bahkan bauran EBT nasional tidak akan melebihi 30% pada 2060, jika hanya mengandalkan kebijakan sekarang.
Dia mengatakan, untuk mencapai target bauran EBT dan penurunan emisi sektor energi secara signifikan, pemutakhiran kebijakan seperti KEN, RUEN, RUKN, RUPTL, dan finalisasi RUU EBET harus mencakup peningkatan target penurunan emisi dan skema yang mendukung pencapaian tersebut secara terukur.
Baca Juga
Kementerian ESDM Akui Berat Kejar Target Bauran EBT 23% di 2025
“Terdapat beberapa penyebab lambannya implementasi energi terbarukan. Pertama, rendahnya permintaan energi dibandingkan proyeksinya. Kedua, lapangan tanding yang tidak setara, pembangkit energi terbarukan dipaksa bersaing dengan pembangkit listrik tenaga batubara dengan regulasi Domestic Market Obligation (DMO),” kata Bintang dalam media briefing Update Isu dan Kebijakan Transisi Energi di Indonesia yang diselenggarakan IESR, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, Bintang menyampaikan, penyebab ketiga adalah integrasi energi terbarukan variable, seperti PLTS dan PLTBm menghadapi tantangan teknis dari kondisi sistem jaringan listrik saat ini.
“Dan keempat beberapa peraturan seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) belum sesuai dengan kondisi saat ini dan mempengaruhi pengembangan proyek energi terbarukan,” sambung dia.
Baca Juga
PLN Akan Tambah Porsi Pembangkit Listrik EBT Sebesar 75% hingga Tahun 2040
Bintang menuturkan, lambatnya pertumbuhan sektor ketenagalistrikan, yang diharapkan mendorong penambahan bauran energi terbarukan, terlihat dari pembangkit energi terbarukan yang baru mencapai sekitar 1 GW hingga tahun 2023. Angka itu masih jauh dari target awal sebesar 3,4 GW yang ditetapkan pada 2021.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan pembaruan beberapa regulasi dan kebijakan pada sektor energi. Oleh karena itu Bintang berharap pelaku industri, media, dan masyarakat sipil serta berbagai pihak lainnya perlu mengawal dan memberi masukan agar pembaruan tersebut dapat menjadi solusi kendala pengembangan energi terbarukan selama ini.

