Target Bauran EBT Nasional Turun Jadi 17% pada 2025, Pemerintah Ungkap Masalahnya
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, target bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional pada 2025 ini berada dalam rentang 17%-20%. Angka tersebut mengalami penurunan dari target sebelumnya sebesar 23%.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebutkan, target sebesar 17%-20% ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). “Itu (target bauran EBT) sesuai KEN. Range antara 17%-20%. Namun, kan itu nanti, kita masih menunggu RPP KEN,” kata Eniya saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga
Pertamina Dukung Pendidikan Berbasis EBT untuk Ekosistem Hijau
Eniya tidak memungkiri, target awal bauran EBT sebesar 23% bakal sulit direalisasikan pada tahun ini. Diketahui, pada 2024 capaian EBT dalam bauran energi nasional hanya 14,68% dari seharusnya 19,5%.
Dia memaparkan, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi penghambat pengembangan EBT dalam bauran energi nasional, seperti tidak adanya transmisi untuk mengalirkan EBT.
“Lalu yang kedua ekosistem investasi yang dahulunya ada isu peraturan-peraturan yang terlalu mengikat, seperti di dokumen bidding harus ada unsur local content, tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Sekarang TKDN-nya sudah ada regulasi yang membuat TKDN ini lebih fleksibel,” beber dia.
Regulasi yang dimaksud Eniya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Baca Juga
Meski AS Mundur dari Paris Agreement, Menteri Rosan Optimistis Investasi EBT Tetap Jalan
Dia mengatakan, ekosistem investasi EBT juga bakal terus diperbaiki dengan model-model yang lebih menguntungkan pelaku industri. Dengan demikian, diharapkan pengembangan EBT bisa lebih signifikan.
“Investasi kan juga sudah jadi bergulir dengan adanya ketentuan Permen 11 itu. Nah, nanti situasi investasi ini kita perbaiki lagi dengan model-model yang lebih menguntungkan investasi EBT. Apakah kita nanti ada model insentif-insentif yang diharapkan nanti di undang-undang juga bisa diputuskan,” ujar Eniya.

