Dua Mata Pisau Usai Pemerintah Kembali Tahan Harga BBM
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah kembali menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) baik yang subsidi maupun non-subsidi di bulan Juli 2024 ini. Keputusan ini dipandang seperti dua mata pisau.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti memandang, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM saat ini sebetulnya adalah hal yang tepat.
Apalagi pada awal perdagangan Senin (1/7/2024) pagi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat 10 poin atau 0,06% menjadi Rp 16.365 per US$.
“Mungkin pemerintah menahan (harga BBM) untuk gejolak instabilitas politik dan inflasi dengan nilai tukar yang masih bertengger di atas Rp 16.000. Jika ditambah dengan naiknya harga BBM, maka sudah dipastikan akan adanya gejolak,” kata Yayan saat dihubungi Investortrust, Senin (1/7/2024).
Kendati demikian, Yayan menilai bahwa kondisi ini akan membuat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sangat berat, karena asumsi nilai tukar dolar AS yang melebihi asumsi makro.
Baca Juga
Update Harga BBM Juli 2024: Pertamina Masih Tahan Harga, Shell dan BP Turun
Sebagaimana diketahui, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM non-subsidi membuat mereka harus memberikan kompensasi ke Pertamina sehingga dikhawatirkan mengganggu APBN.
“Saya mengkhawatirkan dalam jangka pendek, kinerja keuangan negara sudah agak mendekati di threshold rawan dengan bertambahnya defisit neraca APBN. Mengapa? Karena bisa saja pengeluaran pemerintah untuk penyediaan public goods akan terganggu,” ujar dia.
Lebih lanjut Yayan menyebutkan contoh penyediaan public goods yang akan terganggu seperti pelayanan perbaikan jalan, gaji pegawai, dan hal lainnya.
“Bisa dimungkinkan kebijakan subsidi akan semakin sulit untuk dibiayai karena tergerusnya keuangan negara. Ini seperti seolah-olah transfer risiko ke presiden selanjutnya, karena seolah-olah soft landing padahal kinerja makro kita relatif karut marut,” terang Yayan Satyakti.

