Arifin Tasrif Apresiasi Pertamina, Tahan Harga BBM meski Pajak BBM Naik
JAKARTA, investortrust.id - Imbas dari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi 10% dari sebelumnya 5% membuat sejumlah SPBU seperti Shell, Vivo, hingga BP turut menaikkan harga BBM.
Namun, PT Pertamina tetap bertahan dengan harga yang sudah mereka tetapkan sebelumnya.
Apa yang dilakukan oleh Pertamina tersebut lantas mendapat apresiasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Menurutnya itu adalah hal yang bagus, mengingat kondisi negara juga sedang panas di tengah kontestasi pemilihan umum (Pemilu).
Baca Juga
Menteri ESDM Pastikan Target Bauran EBT 23% Berlanjut di 2025
“Bagus tahan, gitu. Sekarang kita memang ingginnya stabil dulu. ini juga lagi masa-masanya. Kan kita udah bilang sepakat dalam masa-masa ini kita…” kata Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/2/2024).
Lebih lanjut Arifin Tasrif menyebutkan bahwa saat ini harga minyak mentah juga sedang turun, dari yang sebelumnya US$ 82 per barel kini menjadi US$ 78 per barel. Maka dari itu, tak ada alasan untuk menaikkan harga BBM.
Baca Juga
Top, Konsep Pemberdayaan Ultramikro BRI Diulas di Harvard Business Review
Terkait dengan kenaikan pajak BBM yang dicetuskan oleh Pemprov DKI tersebut, Arifin Tasrif enggan ikut campur. Pasalnya, kebijakan tersebut berada di luar dari wewenang Kementerian ESDM.
“Nah itu kalau pajak itu di luar domain (ESDM). Nanti DKI dengan Kementerian Keuangan saja yang ditanyain,” sebut dia.

