Kemenkop UKM Beberkan Langkah Capai Target RPJPN 2045
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM) membeberkan langkah prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) periode 2025-2029. Adapun RPJMN tersebut juga diarahkan sebagai upaya mencapai sasaran rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025-2045.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menyebutkan target yang tertuang dalam RPJPN di tahun 2045 mendatang adalah mencapai rasio volume usaha koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 10%. Selain itu, pemerintah juga menargetkan proporsi jumlah UKM mencapai 5% dan rasio kewirausahaan sebesar 8% di tahun 2045.
"Tugas kita membumikan target tersebut dalam target-target jangka menengah yang dicantumkan dalam RPJMN Tahun 2025-2029," kata Arif pada Rapat Koordinasi Teknis Kemenkop UKM di Ambon, Selasa (25/6/2024), seperti dilkutip dari keterangan resminya.
Langkah Prioritas RPJMN 2025-2029
Menurut Arif, Kemenkop UKM mencanangkan enam langkah prioritas yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029. Langkah ini disebutnya, akan menjadi fokus dalam kerangka agenda pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Indonesia.
Baca Juga
Budi Djiwandono Ungkap 5 Kunci Wujudkan Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045
Diungkapnya, langkah prioritas pertama adalah pengembangan koperasi sektor produksi dan penguatan pengawasan koperasi. Kemudian langkah kedua adalah pengembangan kewirausahaan melalui integrasi layanan usaha dan pengembangan wirausaha tematik.
Ia melanjutkan, peningkatan kapasitas usaha melalui riset, penerapan teknologi, inkubasi dan sertifikasi akan menjadi langkah prioritas ketiga. Selain itu Kemenkop UKM juga mencanangkan peningkatan akses dan inovasi pembiayaan usaha sebagai langkah prioritas keempat.
Baca Juga
Kemenperin Siapkan Roadmap Sawit Indonesia Emas 2045, Potensi Ekonomi Capai Rp 750 Triliun
"Prioritas lainnya adalah fasilitasi akses pemasaran dan kemitraan UMKM yang terhubung dengan rantai pasok industri," sambungnya.
Dan yang terakhir, kata dia, pemerintah akan menjadikan pemanfaatan sistem informasi data tunggal koperasi dan UMKM sebagai langkah prioritas keenam.

