Apindo Ungkap Dua Faktor Pemicu Investor Belum All Out Masuk IKN
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan infrastruktur dan populasi menjadi pemicu utama investor belum bersedia all out untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat ini, Shinta mengatakan, kelompok pengusaha dan investor mendorong pemerintah untuk fokus dalam menyiapkan infrastruktur dasar di IKN. Faktor ini menjadi hal penting untuk menarik minat investasi para pengusaha.
Baca Juga
"Kami sebagai pengusaha lokal komit beriinvestasi di IKN, tapi memang demand belum sesuai harapan," katanya saat dijumpai di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Selain infrastruktur, ia berujar, kelompok pengusaha tengah menunggu kebijakan pemerintah terkait populasi penduduk di IKN itu sendiri. Kepadatan populasi akan sangat berkaitan dengan demand dan keberlanjutan proyek tersebut.
Dia menuturkan bahwa populasi dengan hanya mengandalkan 6.000 - 10.000 aparatur sipil negara (ASN) masih belum cukup, apabila ingin menyerap investor ke proyek senilai Rp 466 triliun tersebut. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menemukan jalan ke luar untuk menjawab kepastian populasi demi menyerap investor datang ke IKN. "Demand itu kunci, kalau tidak ada yang tinggal di sana tidak mungkin (ada investor)," sambungnya.
Baca Juga
Progres Kantor Kemenko 1 di KIPP IKN Capai 78,9%, PUPR: Bisa Tampung 1.345 ASN
Pada kesempatan tersebut ia juga membantah lesunya investasi di IKN berkaitan dengan pergerakan nilai tukar rupiah yang sedang melemah. Justru, terang dia, dua hal utama yang saat ini tengah disorot serius oleh sejumlah pengusaha adalah kesiapan infrastruktur dan proyeksi kepadatan populasi.
"Jadi IKN itu komitmen jangka panjang investor yang mau masuk ke IKN, kita tidak hanya melihat situasi hari ini, termasuk soal rupiah yang melemah,"
Sementara dilansir dari berbagai sumber, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan sebanyak 1.740 ASN akan pindah ke IKN pada Semptember 2024.

