Dirut BPDPKS: Perlu 1 Lembaga yang Diberi Kewenangan Khusus untuk Hilirisasi Sawit
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menilai ada 3 pihak yang seharusnya terkoordinasi dalam menjalankan program hilirisasi kelapa sawit, di antaranya pemerintah, lembaga penelitian, dan industri.
"Di mana di situ ada 3 pihak yang terlibat yaitu pemerintah, lembaga penelitian dan industri," ucap Eddy saat ditemui pada diskusi yang digelar Investortrust.id di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Menurut Eddy, kolaborasi antara pemerintah dan industri nantinya akan melakukan identifikasi terhadap produk-produk hilirisasi kelapa sawit. Nantinya, lembaga peneliti akan meneliti produk yang dihasilkan untuk bisa diterima oleh pasar.
Baca Juga
Saleh Husin: Hilirisasi Sawit Cara RI Lepas dari Kutukan SDA dan Middle Income Trap
"Bagaimana industri nanti melakukan identifikasi terhadap produk-produk. Produk-produk apa yang kira-kira ini menjadi suatu prioritas yang bisa dikembangkan di situ, yang kira-kira ini sesuai dengan kebutuhan pasarnya," terangnya.
"Apabila sudah teridentifikasi, maka ini bisa langsung disampaikan kepada lembaga penelitian untuk bisa melakukan penelitian di dalam rangka mendukung tingkat kelayakan ekonomi dan sebagainya," imbuh Eddy.
Oleh sebab itu, Eddy mengusulkan perlunya satu lembaga atau badan negara untuk mengoordinasikan tiga lembaga dalam menjalankan program hilirisasi kelapa sawit. Sehingga, proses hilirisasi tersebut dapat berjalan beriringan, dan sejalan dengan target-target pemerintah.
Baca Juga
Berperan Penting dalam Hilirisasi Sawit, Gapki Harap Program HGBT Dilanjut
"Yang paling utama menurut kami itu di tengah harus ada suatu lembaga atau badan yang ditugasi dan diberikan kewenangan khusus untuk mengoordinasikan kolaborasi antara tiga pihak ini," ungkapnya.
"Sehingga ketiga ini tadi tidak berjalan sendiri-sendiri, dia seiring dan sejalan melakukan proses-proses hilirisasi sesuai dengan kebutuhan pasar yang telah ditetapkan tadi," tandas Eddy.

