Usul Zona Inkubator, Kemenkop UKM Ingin Produk Lokal Dominasi Kawasan IKN
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengusulkan pemberlakuan zonasi inkubator di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) guna memberikan proteksi terhadap pelaku usaha dan produk-produk lokal. Disebut Hanung, zonasi tersebut khususnya akan mendominasi wilayah perumahan di kawasan IKN nantinya.
"Jadi begini kalau di dekat daerah perumahan, kalau ada toko kecil itu (seperti) UKM mart," ucap Hanung saat ditemui di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Tidak hanya di kawasan perumahan, Hanung berujar pihaknya mendorong agar produk-produk lokal khususnya yang dihasilkan oleh pelaku UMKM juga hadir di perkotaan inti wilayah IKN.
"Di zona kawasan kota juga harus diatur sekian persen diisi UKM, itu harus benar-benar diatur dan produknya juga," kata Hanung.
Baca Juga
Dukung UMKM, BI Optimistis Insentif Likuiditas 4% Tercapai Tahun Ini
Namun Hanung mengaku saat ini Kemenkop UKM belum memiliki kesepakatan dengan pihak Otorita IKN terkait rencana tersebut. Sejauh ini menurut Hanung prosesnya masih dalam tahapan pembicaraan informal.
"Kita kemarin sudah minta untuk ada diskusi tetapi belum bisa menyesuaikan waktu," sebut Hanung.
Ia berharap agar proses perencanaan terkait kebijakan zona inkubasi bagi pelaku UMKM lokal di kawasan IKN dapat segera dilakukan. Hanung beralasan agar pembangunan IKN sejak awal dapat dirancang untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM berperan lebih leluasa.
Baca Juga
"Inkubator juga penting seperti di negara-negara maju," ucap dia.
Sebelumnya diketahui pihak Otorita IKN telah membahas Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan mengundang para pelaku ekonomi kreatif pada Jumat (22/3) lalu.
Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif OIKN Muhsin Palinrungi dalam pembahasan tersebut menjelaskan ekonomi kreatif di IKN memiliki potensi besar untuk berkembang. Hal tersebut didorong oleh ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah dan keanekaragaman sumber daya alam.
Baca Juga
Selain itu, menurut Muhsin, kekayaan sumber daya budaya juga memegang peranan krusial sebagai pendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.
"Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi usaha ekonomi kreatif IKN dalam perekonomian nasional, maka diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif IKN yang menjadi pedoman bagi Otorita IKN," kata Muhsin dalam keterangan resmi, Jumat (22/3/2024).

