Kemenkop UKM: Lembaga Inkubator Percepat Pertumbuhan Start-up dan Wirasusaha Baru
JAKARTA, Investortrust.id - Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Siti Azizah mengatakan lembaga inkubator menjadi salah satu bagian dari strategi untuk mencapai target pertumbuhan wirausaha baru dan start-up.
“Salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) adalah dengan menciptakan ekosistem kewirausahaan yang inklusif untuk pemuda. Dan strategi yang bisa dilakukan untuk mencapai target pertumbuhan wirausaha baru dan start-up yaitu melalui lembaga inkubator,” kata Siti Azizah, dalam keterangan resminya, di Jakarta (9/12/2023).
Lembaga inkubator, kata Azizah, merupakan wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring, dan wawasan berusaha.
”Lembaga inkubator berperan penting karena pada umumnya wirausaha pemula sangat rentan terhadap kegagalan usaha terutama di fase awal merintis bisnis,” katanya.
Pemerintah akan terus meningkatkan peran lembaga inkubator dengan memperkuat regulasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kewirausahaan.
”Dengan adanya regulasi tersebut pastinya akan semakin memperkuat peran lembaga inkubator sebagai strategi untuk mewujudkan target pertumbuhan wirausaha baru dan start-up,” ucapnya.
Azizah menjelaskan saat ini Kemenkop UKM akan melanjutkan sinergi dengan semua stakeholder inkubasi di Indonesia. Harapannya, kata dia, agar dapat menyelenggarakan program dan kegiatan pengembangan inkubasi di Tanah Air.
Sejak 2021 hingga 2023, Kemenkop UKM telah bersinergi dengan 26 lembaga inkubator yang menginkubasi sekitar 580 tenant. Kemenkop UKM juga telah membina dan mengembangkan kurang lebih 100 lembaga inkubator di seluruh Indonesia.
“Kami berharap pada 2024, akan terjalin sinergi dengan lebih banyak lembaga inkubator untuk membina lebih banyak tenant-tenant yang berkualitas,” ucap Siti Azizah.
Kemenkop UKM juga memberikan penghargaan kepada lembaga inkubator yang telah berhasil mendampingi dan membina tenant-tenant wirausaha baru dan start-up sehingga tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang berkualitas.
Sebanyak 15 lembaga inkubator yang mendapatkan peringkat A, selain itu juga ada tiga lembaga inkubator dan pemerintah daerah yang menerima Inkubator Award 2023 yakni Inkubator Unit Bisnis (IUB) LPPM Universitas Negeri Semarang, Smesco Labo Inkubator LLP KUKM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Selamat kepada para inkubator yang terpilih, semoga dengan adanya pemeringkatan ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan inkubasi sehingga dapat dijadikan best practice dan menginspirasi lembaga inkubator lainnya,” ucap Azizah. (CR-7

