Pemerintah Tak Atur Penuh Starlink, Operator Seluler Jadi Khawatir
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) mengkungkapkan kekhawatiran terbesar atas kehadiran layanan Starlink datang dari sikap pemerintah. Sedangkan dari sisi pasar diprediksi tidak menggerus operator yang sudah adah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATSI Marwan O. Baasir menyebut, pangsa pasar Starlink sebenarnya tidak begitu besar. Oleh karena itu, tidak terlalu mengkhawatirkan bagi operator telekomunikasi yang sudah ada, termasuk operator seluler.
Baca Juga
Starlink Masuk Indonesia, Operator Minta Pemangkasan Harga Lelang Frekuensi
Marwan mengungkapkan kekhawatiran operator telekomunikasi datang dari sikap pemerintah yang seolah-olah memberikan keleluasaan bagi Starlink untuk beroperasi di Indonesia, tanpa aturan jelas. Apalagi kini perusahaan milik Elon Musk itu bemain di segmen ritel yang kompetisinya terbilang ketat.
“Regulator seharusnya jump in (masuk) mengatur tata kelola atau tata niaganya. Bagaimana kalau dia main di backhaul dan di ritel bagaimana,” katanya ketika ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Marwan menjelaskan, kekhawatiran makin menjadi-jadi setelah Starlink mengumumkan rencana peluncuran layanan direct to cell pada September 2024. Layanan yang memungkinkan ponsel dengan jaringan Long-Term Evolution (LTE) terhubung langsung dengan satelit orbit rendah atau low earth orbit (LEO) Starlink.
Baca Juga
Punya Beberapa Kelemahan, Starlink Masih Belum Bisa Gantikan Peran BTS
Menurut Marwan, ATSI mempertanyakan ketegasan pemerintah, apabila layanan tersebut dihadirkan di Indonesia. Sebab, Starlink sama sekali tidak mengantongi izin untuk menggelar layanan tersebut.
Saat ini, Starlink diketahui hanya mengatongi izin operasi jaringan tertutup (jartup) very small aperture terminal (VSAT) dan penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP). “Izin dia (Starlink) itu jartup VSAT dan ISP. Kok bisa masuk Direct to Cell? Ini harus diatur,“ tegasnya.
Pria berkacamata itu menambahkan untuk mengatur layanan direct to cell, pemerintah seharusnya melakukan konsultasi publik dan meminta tanggapan semua pihak terkait. Tujuannya agar ekosistem telekomunikasi yang sudah terbangun puluhan tahun tidak runtuh begitu saja akibat layanan tersebut. “Ini kan industri ratusan triliun bukan industri yang ecek-ecek, ini dibangun puluhan tahun,” imbuhnya.
Baca Juga
Direct to Cell Starlink Meluncur, Lansekap Industri Telekomunikasi akan Berubah
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta operator telekomunikasi untuk tidak kelewat khawatir dengan hadirnya layanan Starlink di Tanah Air.
Menurut Budi Arie, kehadiran layanan Starlink tidak akan menggerus pasar dari operator telekomunikasi yang sudah ada sebelumnya lantaran pangsa pasarnya terbilang kecil. Baik ISP maupun operator seluler.

