Pemerintah Bakal Lakukan Ini, jika Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah sudah menyiapkan enam lahan tambang yang nantinya dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Namun apabila ada ormas keagamaan yang menolak untuk mengelola lahan tambang tersebut, pemerintah akan melelangnya kembali.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, pemerintah bakal menarik kembali jatah lahan tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan tersebut, jika yang ditawarkan memang tidak bersedia mengelolanya.
Baca Juga
Ormas Keagamaan Penerima Izin Tambang Tetap Wajib Setor Pajak ke Pemerintah
“Ya kembali kepada negara. Kita berlakukan sebagaimana aturan induknya. Kalau tidak mau diambil, (lahan tambangnya) bakal dilelang,” kata Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Arifin menerangkan, ormas-ormas keagamaan tersebut dapat mengelola tambang yang sudah disediakan itu selama lima tahun berlakunya izin usaha pertambangan (IUP). Jadi mereka harus cepat membuat badan usaha untuk bisa mengelolanya.
“Kalau gak dikerjakan dalam lima tahun ya gak berlaku. Jadi kalau ada yang dikasih, harus cepat bikin badan usaha, dan nanti harus transparan, tidak boleh ditransfer,” papar dia.
Lahan tambang yang akan diberikan kepada ormas-ormas keagamaan tersebut merupakan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah diciutkan.
Adapun lahan tambang tersebut berasal dari PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, dan PT Kideco Jaya Agung. “Pemberian lahan tambang ini akan disesuaikan dengan size lahan dan size organisasinya,” terang Arifin Tasrif.
Baca Juga
Menteri ESDM Ungkap 6 Lahan Tambang yang Akan Dikelola Ormas Keagamaan
Pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan ini sempat disinggung oleh DPR sebagai hal yang sembrono. Namun, Arifin menjelaskan bahwa pemerintah melakukan ini untuk membantu ormas-ormas keagamaan yang selama ini telah membina masyarakat.
“Kita (Kementerian ESDM) bagian daripada pemerintah, jadi memperhatikan memang organisasi-organisasi yang membina masyarakat, memberdayakan masyarakat, selama ini kan mereka melakukan upaya-upaya sendiri. Ini ada kelebihan (lahan tambang) yang ada, ya diberikan,” sebutnya.

