Telan Biaya Rp 95,3 Miliar, Jalan Teluk Buton-Klarik Natuna Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan konstruksi jalan dan jembatan pada ruas Teluk Buton-Klarik di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau selesai akhir tahun 2024. Di mana, pekerjaan proyek ini telah menelan biaya sebesar Rp 95,3 miliar.
''Pembangunan jalan dan jembatan ruas Teluk Buton-Klarik bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) TA 2024 sebesar Rp 95,3 miliar,'' Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (7/6/2024).
Dukungan konektivitas ini, lanjut Basuki, dilakukan guna mendorong pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru serta sebagai pemerataan hasil-hasil pembangunan di pulau-pulau terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), khususnya di wilayah perbatasan.
Baca Juga
Konstruksi Tahap I IKN Capai 83,4%, Groundbreaking Ke-6 Dijadwalkan Awal Juni
Basuki menambahkan, konektivitas antarwilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien.
“Dengan konektivitas yang semakin lancar akan membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut,” ujar Basuki.
Pembangunan jalan pada ruas Teluk Buton-Klarik di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau dengan kontraktor pelaksana PT Kembar Jaya Abadi.
Baca Juga
Kementerian PUPR Akan Bangun 91 Hunian untuk Relokasi 2.086 Ha Lahan IKN
Pada tahun 2024, Basuki mengatakan, penanganan Jalan Teluk Buton-Klarik dikerjakan sepanjang 9,87 km yang merupakan penuntasan dari pekerjaan sebelumnya dengan total panjang penanganan 50,19 km.
''Konstruksi jalan ruas Teluk Buton-Klarik dibangun sesuai standar nasional, yaitu lebar 11 meter dengan perkerasan 5,5 meter dan bahu jalan 2,75 meter kanan kiri,'' terang Basuki.
Pekerjaan dimulai sejak kontrak Februari 2024 dengan progres hingga 31 Mei 2024 telah mencapai 7,8% dan ditargetkan selesai Desember 2024.
Selain pembangunan jalan, kata Basuki, Kementerian PUPR juga membangun jembatan tipe gelagar beton pratekan dengan panjang 40,6 meter dan lebar 7 meter.
''Selain menghubungkan antar wilayah di Kabupaten Natuna, penanganan ruas jalan Teluk Buton-Klarik diharapkan dapat membuka keterisolasian wilayah dan mendukung kawasan pariwisata di Teluk Buton maupun Klarik seperti Destinasi Pariwisata Pantai Tanjung Getah,'' tutup dia.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, ruas jalan nasional di Provinsi Kepulauan Riau sepanjang 429,7 km dan untuk Pulau Natuna sepanjang 114,7 km dengan kondisi kemantapan jalan mencapai 99,13%.

